TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan harga beras saat ini mengalami penurunan kurang lebih 1-1,5 persen dibandingkan tiga pekan lalu. Badan Pangan Nasional (Bapanas) sudah menentukan harga floor price (harga eceran terendah) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gabah kering panen yang baru.
“Harganya untuk beras medium itu Rp 10.100 kalau HET-nya kemarin ditentukan Rp 10.900,” kata Pamrihadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Maret 2023.
Harga beras di Pasar Induk Cipinang masih di bawah HET, sehingga di pasar turunan bisa mencapai Rp 10.400 - Rp 10.500. Harga beras premium ditentukan Rp 13.900.
Selain itu, stok beras di Pasar Induk Cipinang saat ini, kurang lebih mencapai 19-20 ribu ton dan dalam waktu dekat akan masuk lagi stok beras, sehingga 1-2 pekan ke depan bisa mencapai 30 ribu ton.
“Diperkirakan akan ada yang masuk panen di Maret-April, sehingga harga tersebut akan terkendali dan harga beras juga akan terkendali,” ucap Dirut Food Station itu.
Hari ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) di Jakarta Timur, untuk memastikan ketersediaan pangan menjelang Ramadan, serta turut melepas beberapa kendaraan yang mengangkut sembako menuju ke lokasi-lokasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Ke kelurahan-kelurahan, Polda Metro, dan Kodam,” kata Heru Budi.
Kendaraan tersebut mengangkut sembako yang berisi beras satu ton, beras premium 100 kilogram, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, telur ayam, dan minyak goreng premium.
Heru Budi juga meninjau lokasi pendistribusian pangan murah bagi pemegang KJP untuk memastikan para penerima manfaat mendapatkan haknya seperti ayam, daging, telur, ikan, termasuk susu dan beras. “Kami bersama-sama mengendalikan inflasi dan memberikan sembako kepada masyarakat serta memastikan semua di lapangan ada menjelang memasuki bulan Ramadan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan harga eceran tertinggi atau HET beras. Harga baru untuk beras tersebut lebih tinggi dibanding harga beras sebelumnya, terutama untuk beras medium dan premium.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi membeberkan harga beras dibagi berdasarkan wilayah atau zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian untuk zona 2 untuk Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Sementara zona 3 untuk Maluku dan Papua.
"Ini Presiden Jokowi meminta untuk segera diumumkan. Tetapi perundangannya masih dalam proses, sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera," kata Arief di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari rekaman video yang diterima Tempo pada Rabu, 15 Maret 2023.
Bapanas menetapkan HET beras medium untuk zona 1 menjadi Rp 10.900 per kilogram. Kemudian untuk zona 2 sebesar Rp 11.500 per kilogram dan zona 3 Rp 11.800 per kilogram.
Sedangkan untuk harga beras premium di zona 1 ditetapkan sebesar Rp 13.900 per kilogram. Kemudian untuk di zona 2 sebesar Rp 14.400 per kilogram. Terakhir di zona 3 menjadi Rp 14.800 per kilogram.
Pilihan Editor: Harga Beras Naik 22,5 Persen, DKI Jakarta Pastikan Stok Aman hingga 9 Bulan