TEMPO.CO, Jakarta - Pacar Mario Dandy Satriyo, AG, diduga ikut terlibat dalam penganiayaan anak pimpinan GP Ansor, D (17 tahun). Karena usianya masih anak-anak (15 tahun), AG tidak disebut sebagai tersangka tapi sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. AG bakal segera menjalani persidangan. Sementara Mario Dandy adalah anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Berikut perjalanan kasus hukum AG, mulai dari penolakan upaya diversi, persiapan persidangan, hingga penahanan sementara 5 hari.
Upaya diversi ditolak
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Syarief Suparman Ahdi mengatakan, keluarga D, korban penganiayaan Mario Dandy, menolak upaya diversi terhadap AG.
Syarief menjelaskan pihak keluarga telah menyampaikan surat secara resmi. Karena itu, penyelesaiannya kasus penganiayaan ini ditempuh melalui persidangan di pengadilan.
"Jadi, memang Undang-Undang Peradilan anak ini ada langkah diversi. Tapi, dalam hal ini korban sudah memberikan surat yang menyatakan menolak penyelesaian perkara anak di luar proses pengadilan," katanya pada Selasa kemarin, 21 Maret 2023.
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Karena itu, AG bakal menjalani sidang di pengadilan. “Langsung ke pengadilan,” kata Syarief.
Berkas perkara dinyatakan lengkap
Kejari Jakarta Selatan tengah menyusun surat dakwaan AG. Syarief juga menyatakan berkas perkara AG beserta barang bukti telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Mulai hari ini, kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan," kata Syarief kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023.
Nantinya, berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Syarief mengatakan pihaknya punya waktu untuk menyelesaikan penyusunan dakwaan. Jika tidak selesai, maka masa penahanan AG di Kejaksaan Negeri akan diperpanjang. Meski demikian, ia yakin penyusunan dakwaan akan segera selesai.
Selanjutnya: AG akan ditahan selama lima hari…