Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Jakarta Larang Kelab Malam hingga Panti Pijat Buka selama Ramadan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Petugas memfoto sejumlah peraturan yang tertempel di dinding bilik panti pijat saat melakukan razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia yang melibatkan Sudin Pariwisata, Puskesmas, BPOM, Satpol PP, TNI dan Polisi tersebut, juga untuk mendata sejumlah panti pijat yang ada. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Petugas memfoto sejumlah peraturan yang tertempel di dinding bilik panti pijat saat melakukan razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia yang melibatkan Sudin Pariwisata, Puskesmas, BPOM, Satpol PP, TNI dan Polisi tersebut, juga untuk mendata sejumlah panti pijat yang ada. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mengeluarkan sejumlah aturan tentang penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. 

Dalam Surat Edaran No. e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M dikeluarkan pada 21 Maret 2023 tersebut telah diatur mengenai penyelenggaraan dan jam operasional beberapa jenis usaha pariwisata untuk menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Jenis usaha tertentu, seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, serta bar/rumah minum wajib tutup pada satu hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri," kata Andhika dalam keterangannya, Rabu, 22 Maret 2023.

Sedangkan untuk usaha pariwisata lainnya diperbolehkan tetap buka, namun dengan sejumlah penyesuaian. Misalnya, untuk waktu operasional usaha pariwisata tersebut adalah maksimal pukul 24.00 WIB. Proses pembayaran (close bill) harus dilakukan satu jam sebelum waktu tutup penyelenggaraan usaha, sehingga pada pukul 24.00 seluruh operasional sudah berhenti.

Hal ini dilakukan untuk menghormati bulan suci Ramadan dan masih memperhatikan masa transisi menuju endemi sesuai Imendagri No. 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca juga: Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Besok, Raja Salman Kirim Ucapan Selamat

Penyelenggara pariwisata diminta jaga suasana kondusif

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andhika juga menjelaskan bahwa, usaha pariwisata tersebut di atas juga harus tutup pada satu hari sebelum bulan suci Ramadan, hari pertama bulan suci Ramadan, malam Nuzulul Qur’an, satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri/Malam Takbiran, serta hari pertama dan hari kedua perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Ia juga meminta agar para penyelenggara usaha pariwisata turut menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. 

Tidak hanya mengatur jam operasional, dalam Surat Edaran ini juga tertuang ketentuan penyelenggaraan usaha pariwisata.

Piliha Editor: Ramadan 2023, Gojek Hadirkan Fitur Scheduled Booking untuk Layanan GoRide, GoCar dan GoFood

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


BPK Temukan Rp 197 55 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Tak Tersalurkan, Tapi DKI Tetap Dapat WTP

5 jam lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPK Temukan Rp 197 55 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Tak Tersalurkan, Tapi DKI Tetap Dapat WTP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.


Kualitas Udara Jakarta Paling Buruk Nomor 5 di Indonesia, Begini Tanggapan Heru Budi Hartono

8 jam lalu

Warga menggunakan masker saat berkendara di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Jakarta masuk dalam 4 kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago. Indeks kualitas udara Jakarta menyentuh angka 164, masuk dalam kategori tidak sehat (151-200). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kualitas Udara Jakarta Paling Buruk Nomor 5 di Indonesia, Begini Tanggapan Heru Budi Hartono

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan banyak berkomentar mengenai kualitas udara di Ibu Kota yang masuk kategori tidak sehat dalam beberapa hari terakhir.


Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

8 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo menegaskan tidak melindungi pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit Jakarta Utara.


Heru Budi Dukung Budi Karya Permudah Akses Transportasi, Check In Terbang di Manggarai

12 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada awak media di Stasiun BNI City pada Minggu, 28 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy
Heru Budi Dukung Budi Karya Permudah Akses Transportasi, Check In Terbang di Manggarai

Heru Budi Hartono mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau sarana dan prasarana perkeretaapian daerah lingkup Provinsi DKI.


Sidang Yustisi Pelanggaran Ketertiban Umum di DKI Jakarta Beri Pemasukan Negara Rp 38 Juta

2 hari lalu

Dua orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mengikuti pelatihan kerajinan tangan di Balai Mulya Jaya, Jakarta, Kamis 7 Mei 2020. Balai Mulya Jaya di Jakarta yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial, sejak 30 April 2020 telah menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pelatihan keterampilan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sidang Yustisi Pelanggaran Ketertiban Umum di DKI Jakarta Beri Pemasukan Negara Rp 38 Juta

DKI Jakarta mengatakan pelaksanaan Sidang Yustisi Pelanggaran Perda 8 Tahun 2007 memberikan pemasukan kas negara Rp 38.135.000.


Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Paksa dan Pejabat DKI Flexing Gaji Jadi Top 3 Metro

2 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Paksa dan Pejabat DKI Flexing Gaji Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dengan berita perihal ruko serobot bahu jalan di Pluit Jakarta Utara.


Dicari Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan, Ketua RT di Pluit: Jangan Hasut dan Ajak Orang Lain Demo

4 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dicari Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan, Ketua RT di Pluit: Jangan Hasut dan Ajak Orang Lain Demo

Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya ikut menanggapi pembongkaran ruko serobot bahu jalan oleh Satpol PP DKI Jakarta.


Jakarta setelah Bukan Ibu Kota Negara, Becermin pada New York di Amerika Serikat

4 hari lalu

Foto udara suasana lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 23 April 2023. Berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 500 ribu kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek menuju ke sejumlah daerah pada arus mudik 2023 sehingga pada hari kedua Lebaran 1444 H sejumlah ruas jalan di Ibu Kota terpantau lengang dari hari biasanya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta setelah Bukan Ibu Kota Negara, Becermin pada New York di Amerika Serikat

Pemindahan Ibu Kota Negara terus berlangsung tahap demi tahap, termasuk di antaranya menentukan nasib Kota Jakarta ke depannya.


Inspektorat Angkat Bicara Soal ASN Dinkes DKI Pamer Gaji 34 Juta Tapi LHKPN Rp 73 Juta

4 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Inspektorat Angkat Bicara Soal ASN Dinkes DKI Pamer Gaji 34 Juta Tapi LHKPN Rp 73 Juta

Inspektorat DKI memeriksa ASN Dinkes DKI Ngabila Salama yang pamer gaji Rp 34 juta per bulan. Tapi LHKPN tahun 2022 Rp 73 juta.


DKI Jakarta Janji Berikan Hunian Layak, Sekda: Kalau Bersedia Tinggal di Rumah Susun

4 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengunjungi pusat data Koramil Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Jakarta Janji Berikan Hunian Layak, Sekda: Kalau Bersedia Tinggal di Rumah Susun

DKI Jakarta berkomitmen memberikan hunian layak dan nyaman bagi warga Ibu Kota, salah satunya pembangunan hunian Menara Ayasa Nuansa Cilangkap.