Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selingkuh dan KDRT Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Tangerang

image-gnews
perselingkuhan. Ilustrasi
perselingkuhan. Ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang terhadap Bripka Hadi Kurniawan alias HK, anggota Polres Tangerang Selatan yang diduga selingkuh dan KDRT secara psikis. Sidang tersebut akan digelar pada Kamis 6 April 2023. 

Sebelumnya, Bripka Hadi Kurniawan telah menjalani sidang etik di Propam Polda Metro Jaya. Dalam persidangan tersebut Bripka HK terbukti bersalah dan diputus dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Istri Bripka Hadi, Imelda Sinambela juga melaporkan Bripka HK atas dugaan kekerasan psikis ke Direskrimum Polda Metro Jaya Bidang Renakta. Dari laporan tersebut Bripka HK ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 45 (2) tentang KDRT Psikis dengan ancaman hukuman 4 bulan penjara. 

Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono membenarkan sidang tersebut akan digelar di PN Tangerang. 

"Tanggal 6 ini sidangnya akan digelar di PN Tangerang," ungkapnya saat dikonfirmasi TEMPO, Senin 3 April 2023. 

 Arif mengatakan, sidang akan dilakukan secara terbuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dugaan KDRT itu. 

Kuasa hukum korban selingkuh dan KDRT, Tris Haryanto mengatakan pihaknya bersama dengan korban akan mendatangi PN Tangerang dalam sidang tersebut. "Pasti datang kita. Surat panggilan saksi juga sudah kita terima," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus polisi selingkuh ini berawal pada tahun lalu. Imelda melaporkan suaminya itu setelah ditelantarkan dan harus angkat kaki dari rumah akibat dituduh mencuri.

Saat itu, Imelda menempati sebuah rumah kontrakan dengan menyambi sebagai pedagang nasi bakar. Upaya Imelda untuk melaporkan sang suami ke Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang Selatan bukanlah baru dilakukan.

"Ya udah lama juga kan ya. Meskipun sempat kesel sama prosesnya tapi alhamdulillah sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, 27 Januari 2023.

Kata Imelda, tidak banyak yang dia inginkan. Ia hanya menginginkan anggota Kepolisian yang bertugas di Polsek Pondok Aren ini bisa dihukum setimpal atas perbuatannya.

"Saya diselingkuhi suami dengan banyak orang, kemudian saya juga dituduh mencuri. Bahkan saya ditelantarkan, jadi saya rasa ini hal yang setimpal yah. Saya berharap Bapak Kapolda memberhentikan dia dari anggota Polri," ujarnya.

Tris Haryanto, kuasa hukum korban, menyatakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Penyidik Reskrimum, Bripka HK telah ditetapkan tersangka kasus KDRT dan selingkuh itu. “Bripka HK telah ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka. Kemudian penyidik akan segera melakukan pemberkasan dan penyerahan berkas tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten,” ucapnya.

Pilihan Editor: Selingkuh, Bripka HK Jadi Tersangka & Polda Metro Jaya Gelar Sidang Etik Selasa Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

5 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

19 jam lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.


Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.


Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.


5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.


Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

1 hari lalu

Garbarata Bandara Mopah Merauke yang rusak setelah ditabrak pesawat Lion Air saat hendak take off ke Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis, 26 Januari 2023. (ANTARA/HO/Polres Merauke)
Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh


Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

3 hari lalu

Muhammad Rizky Firdaus Kuasa hukum persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum staf Kelurahan sekaligus Komite sekolah. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.