Awalnya dia mendapatkan pesan WhatsApp dari Linda Pujiastuti alias Anita Cepu pada 23 Juni 2022 bahwa ada sabu milik jenderal dari Padang, Sumatera Barat. Linda meminta Kasranto untuk mencarikan pembeli, namun dia bingung karena tidak tahu harus dijual ke mana.
“Saya teringat dua mantan anggota saya yang sudah memiliki pengalaman di lapangan, yaitu saudara Achmad Darmawan dan saudara Janto Situmorang,” ujar Kasranto.
Dia pun meminta dua mantan anak buahnya itu untuk mencari pembeli sabu. Hasil keuntungan yang dia dapat dari penjualan satu kilogram pertama sebesar Rp 70 juta.
Kasranto mengaku berani menjual karena percaya tidak akan ditangkap, mengingat Linda sudah menyebut sabu itu milik jenderal. Akhirnya Linda, Achmad Darmawan, dan Janto Parluhutan Situmorang sama-sama terjerat dalam kasus narkotika yang saling berhubungan.
Bapak dari dua anak itu mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarganya dan institusi Polri. Padahal sebelumnya tidak pernah berurusan dengan masalah etik maupun pidana selama 30 tahun menjadi polisi.
Kasranto: setan apa yang menjerumuskan saya?