Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pembuat Konten Barang Bukti Pakaian Bekas Impor Dipakai untuk Lebaran

Reporter

image-gnews
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti pakaian bekas impor yang dalam sitaan polisi digunakan untuk lebaran.

“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 6 April 2023, seperti dilansir dari Antara. 

Namun, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih detail atas penangkapan pembuat konten tersebut. Ia menyebut bahwa yang diamankan berasal dari luar wilayah Jakarta.

Trunoyudo menuturkan pihaknya akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus tersebut pada hari ini. “Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten foto status Whatsapp yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terduga penyebar sudah kita dapat identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4)

Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut belum dapat menjabarkan identitas sosok penyebar foto barang bukti pakaian bekas impor dipakai untuk lebaran tersebut.

"Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, " ucap Trunoyudo.

Pilihan Editor: Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Barang Bukti Pakaian Bekas Impor Dipakai untuk Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Penjual Kosmetik Bekas Tidak Layak Pakai dan Baju Impor dari Cina

40 hari lalu

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. (kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kiri), Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 395 ball pakaian bekas. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Penjual Kosmetik Bekas Tidak Layak Pakai dan Baju Impor dari Cina

Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam kasus importasi, pangan, dan perlindungan konsumen serta kesehatan.


Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 46 Miliar, Pakaian Bekas hingga Alat Elektronik

41 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau ekspose temuan satgas importasi ilegal di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 46 Miliar, Pakaian Bekas hingga Alat Elektronik

Satgas temukan barang impor ilegal senilai Rp 46 miliar. Ada pakaian bekas hingga alat elektronik.


Kunjungi Pasar Tanah Abang, Jusuf Hamka Tanggapi Isu Sweeping Pakaian yang Dikeluhkan Pedagang

46 hari lalu

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Golkar Jusuf Hamka atau yang juga dikenal
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Jusuf Hamka Tanggapi Isu Sweeping Pakaian yang Dikeluhkan Pedagang

Jusuf Hamka menanggapi adanya isu sweeping pakaian saat mengunjungi pasar Tanah Abang.


Polda Metro Tangkap 2 Penjual Video Asusila Mirip Anak Musikus

46 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Polda Metro Tangkap 2 Penjual Video Asusila Mirip Anak Musikus

Dua penjual video asusila mirip anak musikus itu ditangkap di Pasuruan Jawa Timur dan Padang Sumatera Barat.


Polda Metro Bakal Usut Tuntas Dugaan Malpraktik Sedot Lemak Berujung Maut di Depok

48 hari lalu

Klinik WSH Beauty tutup setelah kabar dugaan malptaktik yang mengakibatkan pasien asal Medan meninggal dunia usai sedot lemak di klinik di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polda Metro Bakal Usut Tuntas Dugaan Malpraktik Sedot Lemak Berujung Maut di Depok

Saat ini polisi masih menyelidiki dugaan malpraktik sedot lemak yang menyebabkan tewasnya Ella Nanda Sari Hasibuan (30 tahun).


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

52 hari lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

28 Juni 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik like video youtube.


PLN Luncurkan Mesin Penampung Botol Plastik dan Baju Bekas di Lingkungan Kantor

27 Juni 2024

PLN gencarkan aksi daur ulang sampah di lingkungan kantor melalui program Green Action
PLN Luncurkan Mesin Penampung Botol Plastik dan Baju Bekas di Lingkungan Kantor

PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmen mereka terhadap pelestarian lingkungan dengan meluncurkan program Green Action.


Hari Raya Idul Adha, Polda Metro Jaya Kurbankan 155 Sapi dan 37 Kambing untuk Masyarakat

17 Juni 2024

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto saat hendak mengikuti solat Idul Adha di Stadion Presisi Polda Metro Jaya pada Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hari Raya Idul Adha, Polda Metro Jaya Kurbankan 155 Sapi dan 37 Kambing untuk Masyarakat

Pada momen Idul Adha 1445 H, Polda Metro Jaya mengurbankan 155 sapi dan 37 kambing.


Khotbah Idul Adha di Polda Metro Jaya, Mantan Menag Ingatkan soal Pesan Kemanusiaan Nabi Muhammad

17 Juni 2024

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui usai menjadi khatib pada pelaksanaan solat Iduladha di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Khotbah Idul Adha di Polda Metro Jaya, Mantan Menag Ingatkan soal Pesan Kemanusiaan Nabi Muhammad

Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan khutbah Idul Adha tentang wasiat nilai-nilai kemanusiaan Rasulullah saat Haji Wada.