TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto yang juga eks Deputi Penindakan KPK enggan berkomentar soal pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal Endar Priantoro oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut mantan Deputi Penindakan KPK itu, kisruh soal pemecatan Endar Priantoro oleh Ketua KPK Firli Bahuri adalah persoalan internal di KPK. Kendati dirinya pernah bertugas lama di lembaga antirasuah itu, Karyoto tak mau ikut berkomentar.
"Persoalan internal di KPK saya tidak komen, itu sudah antar lembaga," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023.
Endar Priantoro dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan pada 31 Maret 2023 dengan alasan habis masa tugasnya. Bersama Endar, Karyoto termasuk personel polisi di KPK yang dikembalikan Firli Bahuri ke Polri.
Pencopotan itu berbuntut panjang setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang masa tugas Endar pada 29 Maret 2023 melalui surat. Sedangkan KPK tidak memperpanjang masa tugas Endar.
Akhirnya jenderal bintang satu itu melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, Polri bisa mengajukan kembali Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Namun penerimaan harus melalui tes dan tidak langsung diterima.
"Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima," kata Alex, Sabtu, 8 April 2023.
Alex mengatakan saat ini ada empat jabatan kosong di KPK. Pihaknya sudah bersurat ke Kejaksaan Agung dan Markas Besar Polri untuk mengirimkan daftar calon dan kemudian menjalani tes untuk mengisi posisi.
Pilihan Editor: Beredar Rekaman Pegawai KPK Walk Out saat Rapat Protes Firli Bahuri