TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra tercatat memiliki harta kekayaan Rp 29.974.417.203 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Jenderal bintang dua itu menilai jumlah tersebut wajar.
"Menurut saya hal itu karena saya melaporkan apa adanya tentang apa yang saya punya," ujar Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 13 April 2023.
Eks Kapolda Sumatera Barat itu disebut-sebut sebagai polisi terkaya di Indonesia. Hartanya melampaui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berjumlah Rp 9.264.735.000.
Dalam pleidoinya, Teddy mengatakan jumlah harta yang dimilikinya sudah cukup untuk menghidupi dirinya sendiri beserta keluarga. Dia tidak juga merasa berlebihan atau kekurangan.
Dia pun membantah pernyataan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara bahwa telah menerima uang Rp 300 juta atau 27.300 dolar Singapura. Sehingga tidak ada alasan menjual sabu sebagai penghasilan sampingan.
"Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karir saya, masa saya rusak sendiri dengan jualan sabu?" kata Teddy.
Perwira tinggi Polri itu pun mengklaim kooperatif saat penyidik menyita rekaman CCTV di rumahnya. Karena Dody Prawiranegara mengatakan telah menyerahkan uang kepada Teddy dalam sebuah paper bag cokelat.
Dia juga mengklaim tidak pernah menentukan harga jual satu kilogram sabu. Apalagi memerintahkan menarik empat kilogram sabu karena ketidakcocokan harga.
"Masa habis marah-marahin Dody Prawiranegara, dan memerintahkan tarik semua barang, batalkan, dan musnahkan, tapi uangnya saya mau juga?" tutur Teddy.
Pada kasus ini, Teddy Minahasa dituding sebagai aktor intelektual peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi yang sudah ditukar dengan tawas. Namun dia membantah memerintahkan Dody untuk menukar sabu yang merupakan barang bukti Polres Bukittinggi pada Mei 2022.
Pilihan Editor: Kasus Sabu Ditukar Tawas, Teddy Minahasa Anggap Penjebakan Anita Cepu Sah Dilakukan