TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuhan pemilik hotel OYO Assirot Recidence di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, FM, 31 tahun dan SDS, 49 tahun ditangkap Kamis, 14 April 2023 pukul 16.00 WIB di Jalan Letjen S Parman Kelurahan Sobo, Banyuwangi Jawa Timur.
Dari pantauan Tempo, di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya kedua pelaku kompak mewarnai rambut pink mendekati ungu, mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diikat.
Pelaku tidak terlihat menyesal, terlihat dari perilaku S yang sempat melontarkan kata-kata ke F untuk melihat ke arah kamera
“Eh madep sana (lihat ke arah kamera),” kata S kepada F.
Selain itu, S juga menyapa wartawan yang sedang meliput.
“Halo,” katanya sembari menuju panggun konferensi pers.
Setelah konferensi pers berlangsung, S kembali melontarkan kata-kata kepada awak media saat akan dibawa kembali menuju ruang tahanan.
“Lebih sakit kita dipukul daripada mulut korban sakit banget,” kata S sembari keluar menuju ruang tahanan.
Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Indraewienny Panjiyoga menjelaskan kedua pelaku sakit hati dengan perilaku dan kata-kata korban yang sering berkata kasar kepada para tersangka.
Rencana pembunuhan telah disusun pada awal April 2023. Para tersangka bersepakat untuk membunuh korban.
Sebelumnya, S dan F sempat berencana membunuh Naima dengan racun tikus yang mereka beli di toko online. Namun, rencana pembunuhan itu urung dilakukan.
Tepat pada 10 April 2023, menurutnya kedua tersangka masih dimarahi oleh korban. Hal tersebut membuat para tersangka tidak tahan dan merencanakan kembali pembunuhan.
“Tersangka FM berencana membunuh korban dengan mengikat dan melakban mulut korban. Rencana itu disetujui oleh tersangka SDS,” kata Panji.
Pada Selasa, 11 April 2023, F menyuruh S untuk membeli lakban ke Indomaret.
“Selanjutnya pada tanggal 12 April 2023. Korban kembali memarahi tersangka F hingga membuat sakit hati. Tersangka F mendorong korban dari belakang sampai korban jatuh tersungkur di lantai. Kemudian, F menindih badan korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan. Tersangka S datang untuk membantu tersangka dengan melilit mulut korban dengan lakban. Karena korban terus memberontak, F mengambil tali jemuran dari kantong celana yang sebelumnya sudah dipersiapkan dan tapi jemuran itu dililitkan ke leher korban,” tuturnya.
Aksi pembunuhan itu dilakukan pukul 01.00 WIB pada 13 April 2023 lalu.
Tali jemuran yang terlilit ke leher korban ditarik bersama-sama kedua pelaku selama 15 menit sampai Naima tidak bergerak lagi.
Setelah dipastikan tidak bergerak lagi, tali jemuran itu dilepas. Pelaku mengikat tangan korban ke belakang menggunakan lakban dan membawanya masuk ke kamar. Korban digeletakkan di lantai lalu ditutup selimut.
Pilihan Editor: Pemilik Hotel OYO Jakbar Tewas, Kesaksian Juru Parkir: 2 Kali Musibah, Pembantu Bawa Kabur Mobil Mewah