TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada 14 ruas jalan nasional, termasuk jalanan protokol di Jakarta Pusat telah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) sejak 2013. Namun, ia ia tidak merinci lokasi pastinya.
“Jalan protokol itu, sejak 2013-an, memang 14 ruas jalan nasional, kan sudah diserahkan ke DKI sejak 2013. Udah kita rawat,” kata dia saat ditemui di kawasan JCC Senayan, Sabtu, 29 April 2023.
Heru Budi mengatakan saat ini pendataan terhadap invetarisasi aset milik Pemerintah Pusat telah selesai dilakukan dan sedang dalam proses sinkronisasi.
“Kalo data mereka sudah cukup bagus. Memang cuma tinggal mensinkronkan gedung milik Kementerian x itu cocok untuk apa, sedang kita bicarakan tapi kalau pendataan sudah selesai,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya masih terus membahas soal pengelolaan aset negara, termasuk gedung-gedung miliki kementerian bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
“Oh yang gedung-gedung? Sedang berlangsung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi C Bidang Keungan Fraksi PSI DPRD DKI, Eneng Malianasari menyebutkan aset negara, yaitu ruas jalan termasuk jalanan protokol di Jakarta Pusat telah diserahkan ke Jakarta, sementara gedung-gedung pemerintahan belum.
“Informasi yang kita terima, jalan-jalan di Jakarta sudah diserah-terimakan ke DKI, nantinya pembayaran pajak jalan itu dibayarakan oleh Pemprov DKI Jakarta,” katanya di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Sylviana Murni: Jangan Sampai Aset Pemerintah Jatuh ke Swasta
PSI sebut jalan strategis sudah diserahkan ke Provinsi Jakarta
Menurut politikus PSI itu, lokasi jalan yang telah diserah-terimakan berada di lokasi strategis, di antaranya di kawasan Monas dan sekitarnya.
“Di sekitar Monas dan beberapa area yang strategis sudah,” ucapnya.
Senada dengan Heru Budi, Sekretari Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mengatakan penyerahan aset berupa jalan bukan karena Ibu Kota Negara akan pindah ke Kalimantan Timur.
“Itu bukan karena perpindahan Ibu Kota karena memang sudah diserahkan jalan-jalan di Ibu Kota ini hampir semuanya sudah diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta oleh Kementerian PU,” kata Joko di Balai Kota, Jumat, 21 April lalu.
Pilihan Editor: Nilai Aset Pemerintah Pusat di Jakarta Capai Rp 2.266 Triliun, Kemenkeu: Didominasi Tanah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.