Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Kota Pindah, Sylviana Murni: Jangan Sampai Aset Pemerintah Jatuh ke Swasta

image-gnews
Dewan Pembina Forum Silaturahmi Pendidik Betawi (FSPB) Sylviana Murni menghadiri halal bi halal dan musyawarah besar FSPB di Padepokan Pencak Silat TMII, 6 Agustus 2017. Tempo/Danang F
Dewan Pembina Forum Silaturahmi Pendidik Betawi (FSPB) Sylviana Murni menghadiri halal bi halal dan musyawarah besar FSPB di Padepokan Pencak Silat TMII, 6 Agustus 2017. Tempo/Danang F
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni mewanti-wanti agar aset pemerintah yang ada di Jakarta tidak jatuh ke tangan swasta, setelah status Ibu Kota sudah berpindah. Menurut wanita yang akrab dipanggil Sylvi itu, beberapa aset pemerintah seperti misalnya Gedung DPR RI bakal kosong setelah Ibu Kota baru pindah sepenuhnya ke Kalimantan Timur. 

"Jangan nanti (aset pemerintah) 'oh ini mau dijual' atau apa, akhirnya berpindah tangan atau aset perorangan, bahkan menjadi aset swasta. Karena siapa yang mampu beli sebegitu mahalnya (aset pemerintah), siapa yang bisa nampung?" ujar Sylvi dalam webinar Menata Jakarta Usai Ditinggal Ibu Kota, Jumat, 4 Februari 2022. 

Oleh karena itu, Sylvi mewanti-wanti agar seluruh aset pemerintah di Ibu Kota dicatat dalam sistem elektronik. Dengan cara itu, aset pemerintah yang ditinggal setelah pemindahan Ibu Kota terjadi, bakal aman. 

"Nah, ini e-aset ini enggak boleh terlupakan, jangan sampai aset-aset kita hilang," kata Sylviana Murni

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang. Persetujuan UU Ibu Kota Negara diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar Selasa, 18 Januari 2022.

Sebelumnya, Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya saat ini diberi waktu 50 hari oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan status barunya setelah resmi tidak menjadi Ibu Kota kembali. Riza mengatakan, pihaknya sedang menggodok naskah akademik penentuan nasib Jakarta itu. 

"Kami sedang merumuskannya, karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 50 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik, dan sebagainya. Apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Februari 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Riza menjelaskan, saat ini tersedia beberapa pilihan status baru untuk Jakarta, antara lain pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdagangan, kota jasa berskala global atau berskala internasional. Selain itu, Riza mengatakan ada pula pilihan menjadikan Jakarta sebagai pusat kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan. 

Lebih lanjut, Riza mengatakan pembahasan naskah akademik status baru Jakarta dibahas bersama para pakar. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menentukan nasib Jakarta ke depan. 

"Ini semuanya ada timeline-nya. Ini akan dimasukkan ke Prolegnas 2023 untuk dibahas di DPR. Itu nanti ada tahapan-tahapannya ya, jadi kami mengikuti alur mekanisme yang ada seperti biasa," kata Riza. 

 Baca juga: DKI Diberi Waktu 50 Hari Godok Status Baru Pasca-Ibu Kota Negara Pindah

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Joune Ganda Resmi Dilantik Ketua DPD HNSI Sulut

2 hari lalu

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda berfoto bersama usai dilantik sebagai ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulut oleh ketua DPP HNSI Herman Heri, di kantor DPP HNSI Jakarta, Rabu 24 Juli 2024. Dok.  Pemkab Minahasa Utara
Joune Ganda Resmi Dilantik Ketua DPD HNSI Sulut

Joune Ganda dilantik bersama sejumlah ketua DPD HNSI dari berbagai daerah di Indonesia.


Lolos ke DPD RI sebagai Eks Terpidana, Begini Kilas Balik Kasus Korupsi Irman Gusman

4 hari lalu

Ekspresi terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog, Irman Gusman, saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum KPK terhadap permohonan PK dari mantan Ketua DPD itu. ANTARA
Lolos ke DPD RI sebagai Eks Terpidana, Begini Kilas Balik Kasus Korupsi Irman Gusman

Irman Gusman ditangkap penyidik KPK pada 17 September 2016 lantaran menerima uang Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya.


Lolos DPD RI setelah Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Profil Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

4 hari lalu

Ketua DPD RI periode 2009-2016, Irman Gusman, meluncurkan buku berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman
Lolos DPD RI setelah Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Profil Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

Irman Gusman merupakan eks Ketua DPD RI periode 2009-2016. Dia dipecat setelah menjadi tersangka kasus korupsi impor gula Perum Bulog.


Raih Suara Terbanyak Keempat Pileg DPD Sumbar, Irman Gusman Melenggang ke Senayan

6 hari lalu

 Irman Gusman menyampaikan visi dan misi di depan Tokoh Masyarakat dan jurnalis di Padang pada Kamis 20 Juni 2024 menjelang pengelaran PSU DPD Sumbar. Irman Gusman mengelak saat diminta menyatakan diri sebagai Mantan Napi Korupsi kepada jurnalis. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Raih Suara Terbanyak Keempat Pileg DPD Sumbar, Irman Gusman Melenggang ke Senayan

KPU Sumbar menetapkan empat nama yang meraih suara terbanyak pada pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pileg DPD RI. Salah satunya Irman Gusman.


Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD di Sumbar, KPU Akui Habiskan Anggaran Rp 350 Miliar

7 hari lalu

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD di Sumbar, KPU Akui Habiskan Anggaran Rp 350 Miliar

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin membenarkan soal biaya pemungutan suara ulang atau PSU DPD di Sumbar menelan biaya hingga Rp 350 miliar.


KPU Sebut Kelelahan Politik Jadi Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di PSU DPD Sumbar

9 hari lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI di provinsi itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra
KPU Sebut Kelelahan Politik Jadi Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di PSU DPD Sumbar

KPU mengklaim sudah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi, dan pendidikan pemilih dengan maksimal sebelum PSU digelar.


75 Calon Anggota BPK Menjalani Uji Kelayakan di DPD

9 hari lalu

Sejumlah politikus kembali meramaikan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
75 Calon Anggota BPK Menjalani Uji Kelayakan di DPD

75 orang calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


Petinju Daud Yordan Menjadi Anggota DPD RI, Ini Profil dan Berbagai Gelar Juara Si Cino

12 hari lalu

Daud Yordan. Antara
Petinju Daud Yordan Menjadi Anggota DPD RI, Ini Profil dan Berbagai Gelar Juara Si Cino

Petinju Daud Yordan merambah profesi lain, ia terpilih sebagai anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Kalimantan Barat. Ini profilnya.


Paripurna DPD Ricuh, Dipicu Poin-poin Tata Tertib Mekanisme Pemilihan Pimpinan

14 hari lalu

Sejumlah anggota DPD menghampiri Ketua DPD La Nyalla Mattalitti (atas, tengah) untuk menyampaikan kritik saat Rapat Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 12 Juli 2024. Rapat paripurna tersebut sempat ricuh karena keputusan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD melalui Tim Kerja (Timja) dengan mengambil kewenangan Panitia Khusus (Pansus) pada Perubahan Tatib DPD dinilai membatasi hak beberapa orang untuk maju sebagai calon Pimpinan DPD. ANTARA FOTO/Antasena
Paripurna DPD Ricuh, Dipicu Poin-poin Tata Tertib Mekanisme Pemilihan Pimpinan

Pelaksanaan Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Masa Sidang V diwarnai kericuhan.


Begini Progres Kesiapan IKN Terbaru yang Bakal Dipakai Jokowi Buat Upacara Agustus

15 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ketika meninjau lapangan upacar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin sore, 6 Mei 2024. Basuki mengatakan lapangan sudah siap 90 persen untuk upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. TEMPO/Riri Rahayu.
Begini Progres Kesiapan IKN Terbaru yang Bakal Dipakai Jokowi Buat Upacara Agustus

Pemerintah terus mempercepat pembangunan sarana prasarana demi pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN. Bagaimana progresnya sekarang?