"Ada niat jahat daripada tersangka ini yang dimulai dari tahun 2018," ucap Hengki.
Karena itu, menurutnya motif tindak pidana yang dilakukan pelaku sudah jelas terlihat. Pihaknya pun juga turut menganalisis rekaman CCTV yang sudah diambil dari kantor MUI pusat untuk dianalisis.
Sebelumnya, pelaku pembakan Kantor MUI Pusat, Mustofa NR pernah mengirimkan surat ancaman ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Juli 2022.
Dalam surat ketikan tertanggal 25 Juli 2022 yang ia tanda tangani, Mustofa menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya untuk dipertemukan dengan Ketua MUI.
Berikut isi surat dari Mustofa yang disebut berasal dari Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dalam surat yang dilihat Tempo.
Surat Mustopa yang dikirim ke MUI