TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan melakukan pendataan warga pendatang baru di Ibu Kota setelah arus balik Lebaran berakhir pada 30 April 2023. Kepala Suku Dinas Kependudukan, Catatan dan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat Gentina Arifin mengatakan masih melakukan sosialisasi proses pendataan itu.
"Sekarang sedang proses sosialisasi ke RT dan RW untuk mendata warga pendatang di wilayah masing-masing," kata Gentina di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat meminta pengurus RT dan RW menerima seluruh laporan warga pendatang baru. Warga yang melapor pun harus menyerahkan surat pindah dari daerah asal.
"Setiap warga yang pindah ke DKI Jakarta harus menyertakan keterangan tujuan perpindahan di dalam surat. Jadi perpindahannya harus jelas alasannya apakah untuk mencari kerja atau kuliah," kata dia.
Para pendatang baru yang pindah juga diimbau untuk mempunyai jaminan tempat tinggal sementara seperti keluarga atau kerabat.
Gentina mengatakan, semua warga pendatang baru yang tinggal di Jakarta wajib mengikuti ketentuan dan tata tertib yang diatur oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hingga saat ini, Sudin Dukcapil Jakarta Barat belum memperoleh jumlah total warga pendatang baru di wilayahnya. "Datanya baru ada awal Mei, sekarang baru tahap sosialisasi dulu," kata dia.
Menurut Sudin Dukcapil Jakarta Barat, jumlah penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta di wilayahnya mencapai 2.434.511 orang. Angka itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat pada 2020.
Jumlah penduduk ber-KTP DKI di Jakarta Barat terdiri dari 1.205.076 perempuan dan 1.229.435 laki-laki.
Selanjutnya pendataan pendatang baru disebut bagian dari program nasional....