Disdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta mecatat ada 865 orang pendatang baru dengan rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan per 26-28 April 2023.
“Pendataan pendatang baru ini merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 April 2023.
Dia menyampaikan, saat ini, pendataan tidak dengan operasi yustisi kependududukan, melainkan melalui pendataan Nomer Induk Kependudukan. Penyusunan kebijakan ini berdasarkan data (data driven policy) yang selaras dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Tujuannya sebagai upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal atau satu data. “Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia,” ucapnya.
Menurutnya, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. “Oleh karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta,” kat Budi.
Dalam proses kontrol sosial, kata Budi, pihaknya bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma. “Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan,” tuturnya.
Pilihan Editor: Heru Budi Hartono Sebut Pendataan Pendatang Baru di DKI Tak Terkait Pindah Ibu Kota dan Pemilu 2024