Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penonaktifan NIK DKI Tapi Tak Tinggal di Jakarta Baru Akan Dilakukan Setelah Pemilu 2024

image-gnews
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan Penonaktifan NIK atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP baru akan diberlakukan Maret 2024 atau sebulan setelah Pemilu.

Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI. Itu artinya penonaktifan NIK tidak dilakukan pada Juni 2023 seperti hasil notulen rapat yang beredar sebelumnya.  

"Nggak (Juni 2023), kita melakukan sosialisasi, pendataan terus. Nanti baru penonaktifannya tadi hasil dari rekomendasi Komisi A, Maret 2024 setelah Pemilu baru mulai dinonaktifkan," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Rabu, 3 Mei 2023.

Dia mengatakan saat ini Disdukcapil telah menyisir 190 ribu data sementara yang masuk dalam daftar penonaktifan NIK KTP. Namun demikian, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendataan.

"Data sementara ada 194 ribu," ujarnya.

Penonaktifan NIK bukan dalam rangka pindah ibu kota

Di sisi lain, Budi Awaluddin sepakat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono ihwal penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang tak ada hubungannya dengan pindahnya Ibu Kota Negara atau IKN.

"Tidak ada (hubungannya dengan IKN). Ini adalah hal yang memang sudah kita lakukan sebelumnya," kata dia.

Dia menjelasakan penonaktifan NIK KTP merupakan amanat dalam UU Kependudukan No 23 Tahun 2013 pada Pasal 15 Ayat 2 menyatakan mereka yang berdomisili sudah satu tahun, maka harus memindahkan dokumen kependudukannya sesuai domisili.

"Secara terpusat sudah kita lakukan penonaktifan ini," ujarnya.

Kebijaka tersebut, ucap Budi, juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Menetri Dalam Negeri (Mendagri) tahun 2021 No. 470.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Disampaikan ke Gubernur, Kepala Daerah, Wali Kota, Bupati bagi masyarakat yang berdomisili satu tahun sesuai domisilinya harus memindahkan dokumen kependudukannya. Jadi atas amanat itulah," katanya.

Banyak warga ber-KTP DKI Jakarta tapi tinggal di Bogor, Tangerang dan sekitarnya

Selain itu, ia menyebutkan bahwa saat ini banyak masyarakat Jakarta yang ber-KTP DKI tapi bedomisili di luar, seperti Bogor, Tangerang, dan sekitarnya.

"Fenomena masyarakat saat ini, DKI Jakarta mereka ber-KTP de jure tapi secara de facto mereka tidak tinggal di Jakarta, banyak. Nah ini yang mau kita tertibkan," katanya.

Menurut Heru Budi penonaktifan NIK KTP itu dilakukan karena banyak ditemukan data yang tidak sesuai, seperti warga KTP DKI tapi tidak berdomisili di Jakarta.

"NIK itu kan kemarin ada sekian ratus ribu yang memang keberadaan warganya itu tidak diketahui," ujarnya.

Sehingga, kata dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI mencari penyebab ditemukannya ratusan data yang tidak diketahui keberadaan warganya itu.

"Ya wajar dong NIK (dinonaktifkan). Nanti dengan Dinas Kependudukan dicari penyebabnya, ya kan, dinonaktifan sementara," kata dia.

Heru Budi menegaskan bahwa penonaktifan NIK KTP sebagai rekonsiliasi data."Nggak. Ada NIK yang nonaktif, ada yang sudah pindah ya itu direkonsiliasi datanya," ucap Heru.

Pilihan Editor: Heru Budi Benarkan Soal Rencana Penonaktifan NIK Warga DKI Tapi Tak Tinggal di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

3 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

4 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.