Sudah 3 Bulan AG Tidak Dapat Hak Pendidikan
Sebelumnya, Mangatta Toding Alo, kuasa hukum AG menceritakan selama kliennya menjalani proses hukum, anak itu tidak mendapatkan pendidikan formal maupun home schooling. Pihaknya telah berkomunikasi dengan SMA Tarakanita, tempat di mana AG mengenyam pendidikan sebelum terseret kasus pidana.
Menurutnya, suster SMA Tarakanita sempat membicarakan upaya apa saja yang bisa dibantu setelah pihaknya menyelesaikan proses pengunduran diri.
“Jadi, kami terakhir komunikasi dengan pihak Tarakanita untuk pengunduran diri. Memang suster dari Tarakanita sempat menyampaikan AG pada waktu itu statusnya masih saksi. Setelah dia mengundurkan diri, akan dibantu juga untuk mencari home schooling dan lain-lain,” kata Mangatta, Kamis, 4 Mei 2023.
Akan tetapi, saat ditanyakan kembali ke pihak keluarga. Hingga saat ini menurutnya tidak ada kejelasan.
“Tarakanita memang menyampaikan apa yang bisa dibantu untuk anak AG akan diberikan pendidikan. Tapi kami tanya lagi ke pihak keluarga hingga saat ini belum ada kejelasan. Karena hukumannya juga belum jelas. Upaya hukum masih kita lakukan,” katanya.
Menurutnya di Lembaga Penyelenggara Kejahteraan Sosial (LPKS) memang ada pendampingan pekerja sosial dan psikolog Kementerian PPA. Namun proses yang dilakukan AG saat ini hanya sebatas pendampingan dan permainan saja.
“Kalau boleh disimpulkan saat ini sudah 3 bulan lebih AG tidak menerima pendidikan formal atau pendidikan home schooling di LPKS ini,” ucapnya.
Awal Februari lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan memastikan hak pendidikan bagi AG, usai statusnya dalam kasus penganiayaan naik dari saksi menjadi anak berhadapan dengan hukum. “Ya kalau spesifik pendidikan kami tetap memastikan haknya kalau skema hukum harus diikuti, ya, tidak boleh mencerabut,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Kamis, 2 Februari 2023.
Selama AG dalam masa hukuman karena terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, KPAI akan memastikan dan memantau haknya mendapatkan pendidikan dan kewajiban dia menjalankan hukuman tetap berjalan berkesinambungan. "Apakah nanti akan dikembalikan kepada orang tua (atau) ini dalam kondisi sekolahnya dibuat PJJ (Pemberlajaran Jarak Jauh) misalnya dan sebagainya. Tapi tetap kami akan memonitor agar tetap tidak terganggu,” katanya.
Pilihan Editor: Terseret Kasus Mario Dandy, AG Tidak Dapat Pendidikan Formal Maupun Home Schooling Selama 3 Bulan