Kelompok korban penipuan scam ini memutuskan bergabung dengan paguyuban untuk langsung melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Mereka akan mengumpulkan data serta menyerahkan kuasa kepada pengacara dari paguyuban. "Tadi dari petugas sana minta kita membuat surat laporan satu orang, akhirnya kita rembuk dan memutuskan tidak kita ikuti, kita pulang dan mengikuti langkah paguyuban saja," terang TA.
Kelompok Korban Penipuan Terbentuk Sejak April 2023
Menurut TA, kelompok korban ini sudah terbentuk sejak April 2023, atau setelah dirinya tertipu sebelum Lebaran 2023. Lantas dia bertemu dengan sesama korban modus penipuan like dan subscribe media sosial di Twitter.
"Saya kontak kemudian saling sharing dan berinisiatif buat grup, grup itu sekarang sudah 40-an orang. Kebetulan kita reach out SN kemudian masuk tim kami, karena SN sudah viral otomatis korban yang reach out ke SN," ujarnya.
SN adalah perempuan di Depok yang cuitannya tentang kasus penipuan viral. SN mengalami kerugian hingga Rp 21 juta, yang di antaranya diambil dari uang modal usahanya.
Sedangkan paguyuban korban adalah komunitas para korban yang sudah bergerak sejak 2022. Sebenarnya ada 700 orang yang tergabung dalam paguyuban itu, namun ada beberapa orang yang mundur karena merasa insecure atau ada orang yang dianggap mencurigakan.
Paguyuban telah melakukan penyaringan bahwa orang yang tergabung benar-benar korban penipuan. Para korban harus melampirkan screenshoot, bukti transfer, serta menginformasikan rekening pelaku, kemudian melampirkan data untuk membuatkan surat kuasa ke laywer.
"Di tim saya ada sekitar 40-an orang, jujur ini belum terverifikasi semuanya, tapi yang di paguyuban, dari anggota 700, masuk ke tim keduanya 200 orang itu sudah pasti valid," katanya.
Korban penipuan yang tergabung di paguyuban berasal dari berbagai wilayah. Kelompok TA, misalnya ada yang dari Medan, Aceh, Bandung, Jawa Tengah. "Dari tim paguyuban lebih luas lagi, bahkan ada orang Indonesia yang bekerja di Australia dan Korea, itu juga kena, ada yang pengusaha juga kena," ucap TA.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu di Medsos bukan Hanya Like dan Subscribe YouTube