TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan Partai Bulan Bintang (PBB) sehubungan dengan kejelasan status aktor Aldi Taher sebagai bakal calon legislatif atau bacaleg 2024.
"Hari ini memang kami sudah konfirmasi ke PBB terkait itu," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin saat dihubungi pada Selasa, 23 Mei 2023, dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, PBB telah mendaftarkan Aldi untuk memperebutkan kursi DPRD DKI Jakarta pada pemilihan umum alias Pemilu 2024. Menurut Nurdin, nama Aldi masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB.
Akan tetapi, mantan suami Dewi Perssik itu justru mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo. PBB, menurut Nurdin, harus menyerahkan pengganti pelawak itu untuk bertarung dalam pemilihan legislatif atau Pileg 2024.
"Kalau misalkan maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya," ujar Nurdin.
Nurdin memastikan proses pergantian baru bisa dilakukan setelah KPU melakukan proses verifikasi berkas bacaleg.
PBB mengajukan Aldi Taher sebagai bakal calon anggota DPRD DKI dari daerah pemilihan Jakarta Pusat. Selain Aldi, promotor tinju, Asmara Roni, juga didaftarkan sebagai bacaleg.
Pilihan Editor: Jejak Politik Aldi Taher: Incar Pilbup Lewat PKS, Nyaleg dari PBB dan Perindo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.