Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengatakan, massa yang sempat menggeruduk kantornya bukan merupakan warganya. Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Riang menceritakan, sejumlah warga melakukan aksi demo di depan kantornya pada Selasa, 24 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Riang mengaku sedang tidak berada di lokasi saat kejadian.

“Terkait demo di depan kantor saya, saat itu saya tidak ada di tempat. Saya sedang melakukan pekerjaan saya selaku pekerja,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Mei 2023.

Lebih lanjut, Riang menilai bahwa massa yang melakukan demo tersebut tidak memahami permasalahan yang sebenarnya.

“Pelaku aksi demo itu tidak paham permasalahannya dan saya pastikan tidak ada satu pun peserta demo warga saya. Saya sangat hafal wajah warga saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta membongkar 22 ruko yang dianggap memakan badan jalan dan menutup saluran air di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu, 25 Mei 2023. Pembongkaran ini mengacu kepada rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Unit Kerja Perangkat Dinas terkait. 

Baca juga: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan


Minta Warga Tak Lakukan Penghasutan

Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Riang mengatakan pembongkaran tersebut memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan seharusnya para pemilik ruko tersebut membongkar sendiri bangunannya sebelum pemerintah daerah turun tangan.

"Bila mengacu pada surat imbauan yang sudah diberikan kepada para pemilik ruko, seharusnya para pemilik ruko yang melanggar bangunan menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan lebih dari 4 meter, seharusnya patuh dengan kesadaran penuh harusnya mereka membongkar sendiri," kata Riang kepada Tempo, Kamis, 25 Mei 2023.

Riang pun mengingatkan para pemilik ruko yang bangunnanya memakan badan jalan dan menghalangi saluran air agar mau mengikuti aturan pemerintah dan tidak melakukan penghasutan kepada pihak lain untuk melakukan demo.

Menurutnya, para pemilik ruko tersebut seharusnya memperbaiki kesalahan yang mereka lakukan. Bukan malah melakukan kesalahan lain.

"Saya harap jangan melakukan penghasutan dan jangan berbuat yang tidak baik menyuruh orang untuk berdemo," ujarnya.

Pilihan Editor: Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Paksa dan Pejabat DKI Flexing Gaji Jadi Top 3 Metro

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Kejahatan Jalanan, Lima Kawasan di Yogyakarta Ini Jadi Sasaran Operasi Malam

5 hari lalu

Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Lima Kawasan di Yogyakarta Ini Jadi Sasaran Operasi Malam

Operasi jam malam pun belakangan lebih intensif dilakukan di titik-titik rawan Yogyakarta dengan waktu secara acak.


Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

5 hari lalu

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban rokok ilegal di 11 kecamatan di Kota Depok.


Cerita Ketua RT dan Pemilik Rumah soal Kasus Produksi Film Porno di Jaksel

16 hari lalu

Suasana rumah sutradara berinisial I sekaligus lokasi rumah produksi film porno di Jati Raya, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Rabu, 13 September 2023. Dari 120 film porno yang diedarkan di tiga website, para pelaku telah meraup keuntungan mencapai Rp 500 juta. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Cerita Ketua RT dan Pemilik Rumah soal Kasus Produksi Film Porno di Jaksel

Pemilik rumah dan Ketua RT setempat angkat bicara terkait rumah produksi film porno di Jaksel. "Kami juga gak tahu syuting apaan," kata Ketua RT.


Parkir Liar di Minimarket, Heru Budi Ungkap Ada Simbiosis Mutualisme Antara Akamsi dan Pemilik

19 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Parkir Liar di Minimarket, Heru Budi Ungkap Ada Simbiosis Mutualisme Antara Akamsi dan Pemilik

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyebut ada simbiosis mutualisme antara pemilik minimarket dan akamsi soal pengelolaan parkir.


Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

19 hari lalu

Sejumlah petugas memperbaiki pipa air minum milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang bocor di Jl. Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

Berikut ini wilayah yang masuk kawasan dan area jalan zona bebas air tanah sebagaimana diatur dalam Pergub No. 93/2021,


Bagaimana Syarat Menjadi Anggota Satpol PP?

20 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Bagaimana Syarat Menjadi Anggota Satpol PP?

Satpol PP merupakan bagian dari struktur organisasi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.


Top 3 Metro: Gaji Satpol PP DKI dan Kasus Kematian Keluarga di Depok-Kalideres

20 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan 61 Satlinmas di Monas, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Top 3 Metro: Gaji Satpol PP DKI dan Kasus Kematian Keluarga di Depok-Kalideres

Top 3 Metro Berita Terkini pada Minggu pagi, 10 September 2023, menempatkan artikel besaran gaji Satpol PP di DKI Jakarta sebagai yang terpopuler.


Besaran Gaji Menjadi Satpol PP di DKI Jakarta

21 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Besaran Gaji Menjadi Satpol PP di DKI Jakarta

Gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota Satpol PP tergantun Pemda, karena gaji dan tunjangan mengikuti kemampuan keuangan daerah tersebut.


Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

22 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.


Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

22 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?