Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

image-gnews
Spanduk penutupan permanen tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 2 Juni 2023. ANTARA/Risky Syukur
Spanduk penutupan permanen tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 2 Juni 2023. ANTARA/Risky Syukur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup panti pijat plus-plus, Flo Is, di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Eko Saptono menuturkan, penutupan itu sehubungan dengan pelanggaran izin usaha.

"Tempat usaha griya pijat Flo Is dengan bangunan empat lantai dan terdapat 11 kamar," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Juni 2023.

Satpol PP menutup tempat itu pada Rabu, 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB. Lokasi ruko berada di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Meruya Ilir Raya, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, terdapat spanduk putih perihal penutupan dan pelarangan kegiatan usaha. Spanduk ini berada persis di bawah sebuah neon box bertuliskan Flo Is warna biru tua. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin atas nama Gubernur DKI yang menandatangani spanduk tersebut. 

Jendela-jendela ruko bagian atas tampak tertutup rapat. Tak ada lagi kegiatan apapun di ruko bertingkat tiga dengan tembok putih itu. Pintu masuknya yang dibatasi dengan pintu besi biru tua telah terpasang pita kuning bertuliskan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.

Alhasil, setiap pejalan kaki atau pengendara yang melintas melirik ke arah ruko yang kini ditutup permanen. Sementara itu, beberapa perusahaan yang berkantor di ruko samping Flo Is beroperasi seperti biasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eko Saptono menuturkan, penutupan Flo Is berawal dari adanya laporan masyarakat soal dugaan prostitusi. "Penutupan panti pijat itu berdasarkan pengaduan warga yang menyebut adanya praktik prostitusi," katanya, dikutip dari ANTARA.

Dasar hukum penutupan panti pijat plus-plus itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Pasal 55 Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, dan Surat Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Nomor e-0222/AT.04.00 tentang Penutupan/Penghentian Kegiatan usaha yang melanggar PERDA dan/atau PERKADA Provinsi DKI Jakarta.

Lalu Surat Kepala Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0690/PWPW 01.02 tanggal 26 Mei 2023 Perihal Penutupan Tempat Usaha.

Pilihan Editor: Sediakan Jasa Prostitusi, 3 Griya Pijat Ditutup Satpol PP DKI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

4 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


Di Hadapan DPR, Tito Karnavian Tegaskan Gubernur Jakarta Bukan Ditunjuk Presiden

15 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Di Hadapan DPR, Tito Karnavian Tegaskan Gubernur Jakarta Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito menegaskan bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap melalui Pilkada.


Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

17 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

Polisi menangkap pasangan suami istri, pelaku pencurian di 16 minimarket di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.


Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

26 hari lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Ini Alasan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ganti Nama jadi Polsek Grogol Petamburan

Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat resmi berganti namanya menjadi Polsek Grogol Petamburan pada Jumat, 1 Maret 2024.


Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

26 hari lalu

Barang bukti hasil penggerebekan di toko kosmetikdi Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.


Jasad Wanita Membusuk di Jakarta Barat Adalah Korban Pembunuhan oleh Suami

29 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jasad Wanita Membusuk di Jakarta Barat Adalah Korban Pembunuhan oleh Suami

jadi perempuan berusia 54 tahun itu ditemukan membusuk di kamar kontrakan. Ia korban pembunuhan oleh suaminya sendiri.


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

30 hari lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.