Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

image-gnews
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Reskrim Polres Jakarta Barat menangkap dua remaja berinisial SI, 17 tahun dan TF alias A, 16 tahun, terkait tewasnya DN, 19 tahun dalam aksi tawuran yang terjadi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 4 September 2024.

Atas perbuatannya, SI dan TF dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengatakan, polisi telah mengidentifikasi dua remaja yang diduga terlibat dalam tawuran yang menyebabkan tewasnya DN.

"Tim berhasil mengidentifikasi dari peristiwa ini ada dua orang terduga pelaku, yaitu Saudara SI alias Sandi dan TF alias Alif. Dua pelaku ini masih di bawah umur sehingga hari ini tidak kami hadirkan di rilis," ucap Teuku Arsya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 11 September 2024. 

Aksi tawuran ini, Teuku Arsya menuturkan, melibatkan kelompok “Kamus Gantung” yang bergabung dengan “Gang Buaya” dan kelompok “Selebritis 02” dan sudah dibubarkan oleh patroli anggota Polsek Palmerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa tawuran antarkelompok tersebut, tutur dia, bermula dari ajakan di media sosial untuk bertemu dan melakukan aksi tawuran yang kemudian mengakibatkan DN meninggal dunia.

"Kemudian baru diketahui ternyata ada satu orang yang mengalami luka, sobekan di arah leher karena senjata tajam, yang kemudian pada saat dibawa ke Rumah Sakit Tarakan, korban atas nama DN dinyatakan meninggal dunia," kata Teuku Arsya.

Korban DN mengalami dua luka di bagian leher sebelah kiri dan kanan akibat sayatan benda tajam yang diduga dilayangkan dua remaja, yakni SI dan TF. Korban mengalami pendarahan hingga kemudian tewas saat dilarikan ke rumah sakit.

Pilihan Editor: Bantahan-bantahan Gibran: Dari Fufufafa, Setoran Menteri, dan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

16 jam lalu

Para pegawai dan pemilik tempat usaha di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

Tampak beberapa pemilik tempat usaha dan pegawai yang bekerja di Mal Ciputra menunggu di depan karena tidak diperbolehkan masuk.


Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

18 jam lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

Propam Polda Sumbar menggelar sidang etik terhadap 17 polisi anggota Direktorat Samapta yang mengamankan para remaja tawuran.


Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Shutterstock
Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

Polres Jakarta Pusat menangkap 31 pelajar yang akan menggelar tawuran. Mereka membawa senjata tajam hingga air keras.


Peneliti BRIN Sebut Perlunya Pendidikan Seksual Komprehensif pada Remaja

3 hari lalu

Tak Perlu Malu Soal Pendidikan Seksual Dini
Peneliti BRIN Sebut Perlunya Pendidikan Seksual Komprehensif pada Remaja

Pendidikan seksual yang komprehensif perlu diberikan kepada kelompok usia remaja untuk mencegah perilaku seksual berisiko pada usia tersebut.


Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

3 hari lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Warga sekitar bernama Bagus mengungkap, sebelum penemuan tujuh mayat itu, ia dan rekannya sempat menyerahkan enam remaja diduga pelaku tawuran ke Polsek Rawalumbu. Enam remaja itu ditemukan Bagus tercebur di Kali Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.  ANTARA FOTO/Rezas Ale
Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

Audy mengatakan narkotika jenis ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa takut dan memunculkan keberanian yang berlebih.


Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

4 hari lalu

Ilustrasi pengendara motor kebut-kebutan. TEMPO/Iqbal Lubis
Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Anggota Polsek Tanah Sareal Bogor mendatangi pemilik kendaraan yang terdeteksi dari pelat nomor motor yang terekam di video viral itu.


Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

4 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

Komnas HAM akan meminta informasi kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.


Perlunya Pertimbangan Matang bagi Remaja sebelum Menikah Muda

5 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Perlunya Pertimbangan Matang bagi Remaja sebelum Menikah Muda

Remaja perlu memikirkan dan mempersiapkan banyak hal sebelum memutuskan untuk menikah muda agar tak berujung perceraian.


Cara Ridwan Kamil Cegah Tawuran Anak Muda di Jakarta

5 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Cara Ridwan Kamil Cegah Tawuran Anak Muda di Jakarta

Ridwan Kamil berjanji libatkan anak muda menjadi panitia Car Free Night dalam rangka mencegah tawuran.


Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

5 hari lalu

Tujuh mayat tanpa identitas ditemukan di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Komnas HAM ikut memantau penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada 22 September 2024 yang diduga terkait penanganan aksi tawuran oleh polisi