Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Tawuran di Palmerah Punya Tempat Khusus Penyimpanan Senjata

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap tempat penyimpanan senjata yang digunakan oleh pelaku tawuran di Palmerah, Jakarta Barat. Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengatakan, keberadaan itu diketahui setelah menangkap SI, 17 tahun, dan TI (16). Dua remaja itu diduga terlibat tawuran pada 4 September 2024 yang menewaskan satu korban.

"Senjata disembunyikan di temapt itu dan baru diambil saat mereka mau tawuran," kata Teuku Arsya, Selasa, 10 September 2024.

Dalam kasus ini, pelaku dan korban sama-sama terlibat tawuran di Jalan Semangka, Palmerah, Jakarta Barat. Kelompok yang terlibat dalam tawuran itu adalah "Kamus Gantung", "Gang Buaya", dan Selebritis 02.

Korban yang tewas berinisial DN, 19 tahun, yang berasal kelompok "Gang Buaya". Dia terkena sabetan celurit yang diayunkan oleh SI dan TF. Korban pun sekarat akibat luka di leher. Nyawanya tidak bisa diselamatkan meski sempat mendapat pertolongan di rumah sakit.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menangkap SI dan TF, polisi menyita dua pedang dan tiga celurit. Teuku Arsya menyebut celurit yang digunakan itu milik bersama satu kelompok yang telah dimodifikasi. "Berdasarkan pengakuan mereka, ini adalah senjata yang mereka custom sendiri dan ini menjadi barang bersama," ujarnya.

SI dan TF kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Keduanya dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

11 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

Pemerkosaan terjadi berulang kali selama korban disekap oleh tersangka di lapak penampungan barang bekas.


Tawuran di Kali Bekasi, 2 Berkas Tersangka Pemilik Senjata Tajam Dilimpahkan ke Kejari

1 hari lalu

Lokasi tempat berkumpulnya sejumlah remaja yang akan melakukan tawuran di dekat Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. Komisi III DPR RI melakukan peninjauan TKP temuan tujuh mayat remaja laki-laki untuk mengetahui lebih lanjut kejadian yang sebenarnya dan dilakukan penyelidikan yang transparan agar tak berasumsi dan menjatuhkan tuduhan miring pada kasus ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tawuran di Kali Bekasi, 2 Berkas Tersangka Pemilik Senjata Tajam Dilimpahkan ke Kejari

Satu-satunya berkas dari 3 tersangka kepemilikan senjata tajam saat tawuran yang telah dinyatakan P21 adalah milik RF.


Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menangkap JH (28) diduga bos pemilik website judi online Berapi 138 dan Gacoan 79 di Jelambar, Jakarta Barat, Selasa, 8 Oktober 2024. Foto Dokumentasi Polres Jakbar
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

Dua website judi online itu telah beroperasi selama enam bulan dan punya omzet Rp 60 juta per bulan.


Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

2 hari lalu

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.


Kronologi Mahasiswi di Grogol yang Tewas Melompat dari Lantai 6 Berdasarkan CCTV

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Kronologi Mahasiswi di Grogol yang Tewas Melompat dari Lantai 6 Berdasarkan CCTV

CCTV rekam gelagat janggal mahasiswi berinisial E yang tewas usai melompat dari gedung parkir kampus


Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

5 hari lalu

Para pegawai dan pemilik ruko di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

Kebakaran Mal Ciputra terjadi di lantai lima dan enam pada Jumat dini hari.


Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

6 hari lalu

Para pegawai dan pemilik tempat usaha di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

Tampak beberapa pemilik tempat usaha dan pegawai yang bekerja di Mal Ciputra menunggu di depan karena tidak diperbolehkan masuk.


Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

6 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

Propam Polda Sumbar menggelar sidang etik terhadap 17 polisi anggota Direktorat Samapta yang mengamankan para remaja tawuran.


Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

9 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Shutterstock
Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

Polres Jakarta Pusat menangkap 31 pelajar yang akan menggelar tawuran. Mereka membawa senjata tajam hingga air keras.