TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan terakhir, marak aksi tawuran di beberapa titik di sekitar Jakarta. Pada Snein, 12 Agustus 2024, delapan remaja ditangkap personel tim Samapta Polda Metro Jaya di Jalan Cipinang Muara 3, Jakarta Timur karena diduga akan melakukan aksi tawuran menggunakan beberapa senjata tajam.
"Kami menyita barang bukti senjata tajam berupa empat celurit dan dua corbek (cocor bebek)," ujar Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ahmad Zaenudin dalam keterangan resmi yang diterima Tempo.co.
Kapolres Jakarta Timur mengungkapkan bahwa tiga bulan terakhir terus terjadi peningkatan aksi tawuran di Jakarta Timur. Menurut Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly sudah terjadi 16 kasus tawuran dalam kurun waktu singkat yaitu tiga bulan.
“Pada Juni 2024 terdapat tujuh kasus, Juli 12 kasus dan Agustus 2024 hingga hari ini sebanyak 16 kasus," ujar Nicolas saat menjadi pembicara Bincang Seputar Kota Kita (Biskota) dengan tema Antisipasi dan Penanganan Tawuran di Kantor Wali Kota Jaktim, dikutip dari Antara Rabu, 7 Agustus 2024.
Pada 4 September 2024, Tawuran juga terjadi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Tim gabungan Reskrim Polres Jakarta Barat menangkap dua remaja berinisial SI, 17 tahun dan TF alias A, 16 tahun yang menyebabkan tewasnya DN, 19 tahun.
“Tim berhasil mengidentifikasi dari peristiwa ini ada dua orang terduga pelaku, yaitu Saudara SI alias Sandi dan TF alias Alif. Dua pelaku ini masih di bawah umur sehingga hari ini tidak kami hadirkan di rilis," kata Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 11 September 2024.
Aksi tawuran yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat tersebut melibatkan beberapa kelompok atau geng, yaitu kelompok “Kamus Gantung” yang bergabung dengan “Gang Buaya” dan kelompok “Selebritis 02”. Kelompok-kelompok tersebut sudah dibubarkan oleh patroli anggota Polsek Palmerah.
Kemudian, dilansir dari Antara, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi yang berbeda pada Sabtu, 7 September 2024. Saat melakukan pembubaran aksi tersebut Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto menemukan 11 remaja serta sejumlah senjata tajam.
"Para remaja tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda dalam rentang waktu dini hari hingga sub6uh. Pertama terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat," kata Agung.
Kemudian, dua lokasi lainnya adalah Jalan Cemara Raya, Cengkareng, Jakarta Barat dan Jalan RW Bengkel, RT 12/7, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Dari semua penangkapan tersebut, polisi menemukan beberapa senjata tajam seperti celurit dan busur panah di Jalan Cemara dan golok di Jalan RW Bengkel.
Menurut Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi, aksi tawuran yang kian marak terjadi berawal dari ajakan media sosial. Contohnya adalah kasus tawuran yang merenggut nyawa DN yang tidak disadari.
“Kemudian baru diketahui ternyata ada satu orang yang mengalami luka, sobekan di arah leher karena senjata tajam, yang kemudian pada saat dibawa ke Rumah Sakit Tarakan, korban atas nama DN dinyatakan meninggal dunia," kata Teuku Arsya.
ADINDA ALYA IZDIHAR | ERVANA TRIKARINAPUTRI | JIHAN RISTIYANTI | ANTARA
Pilihan Editor: Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara