TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai julukan ‘Lord’ yang disematkan kepadanya dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di YouTube merendahkan dirinya.
Hal itu ia sampaikan saat Luhut hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.
“Selama ini saksi disebut ‘Lord Luhut’ apa yang saudara maknai ? Apakah itu positif atau negatif,” kata salah satu JPU.
“Iya dalam konteks ini saya merasa negative, ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam sidang dakwaan sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung soal video percakapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Jaksa mengutarakan video berjudul Ada Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!!Jenderal Bin Juga Ada!! NgeHAMtam itu yang membuat Luhut keberatan hingga akhirnya melaporkan Haris ke polisi.
Salah satu pernyataan yang dipermasalahkan terekam pada menit 14:23 sampai 14:33. “’Nah kita tahu bahwa Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita’,” kata JPU mempraktikkan dialog dalam Channel YouTube Haris Azhar berdurasi 26 menit 51 detik, yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.
Fatia menyebutkan pejabat yang dimaksud adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Kemudian Haris menambahkan ‘LBP the Lord. The Lord’.
Dalam video ini, Haris dan Fatia membahas tentang Luhut yang mereka sebut bermain dalam isu pertambangan di Papua. Pernyataan lain yang dipersoalkan Luhut terekam pada menit 18:00 hingga 21:00.
Fatia, kata jaksa, menyatakan Luhut sebagai penjahat. “’Iya dan lucunya juga bang dari orang-orang yang ada di sini, di circle ini. mereka juga tim pemenangannya Jokowi di tahun 2015’,” ucap jaksa menirukan ucapan Fatia di podcast tersebut. Dalam video itu Haris menimpali lagi ucapan Fatia, “Ya kalau Lord Luhut kita jelas.”
Jaksa melanjutkan, Haris dan Fatia pun menyinggung purnawirawan TNI dan Polri yang mengambil keuntungan dalam proyek tambang tersebut. Ada beberapa anak muda asli Papua yang menolak, tapi ditetapkan sebagai KKB. “Jadi penjahat juga kita,” ujar jaksa menirukan ucapan Fatia.
Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.
Video podcast itu diberi judul oleh Haris Azhar ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’
Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.
Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di Papua.
Hal ini membuat Luhut marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Sidang Haris-Fatia, Luhut Sebut sebagai Perwira Kopassus: Kalau Salah Saya Siap Dihukum