Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Sebut 22 Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Arab Saudi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Pasangan suami (AG) dan istri (F) menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang yang akan mengirim lebih dari 20 Tenaga Kerja Indonesia ke beberapa negara di Asia, Kamis, 8 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pasangan suami (AG) dan istri (F) menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang yang akan mengirim lebih dari 20 Tenaga Kerja Indonesia ke beberapa negara di Asia, Kamis, 8 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebutkan para korban yang berjumlah 22 orang dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO diiming-imingi kerja sebagai 'cleaning service' di Arab Saudi oleh tersangka AG dan F.

"Pada paspor tersebut dari 22 korban atau calon pekerja migran itu diiming-imingi untuk bekerja sebagai cleaning service di Arab Saudi, " ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Auliansyah menjelaskan dari bukti yang didapatkan visa para calon pekerja tersebut adalah visa untuk berziarah.

"Faktanya dari bukti visa yang kami temukan di TKP atau visa para calon pekerja itu adalah visa untuk berziarah ke Arab Saudi dengan masa berlaku 90 hari dan bukan visa untuk bekerja di Arab Saudi, " ucapnya.

Auliansyah juga menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini termasuk pihak-pihak lainnya yang terlibat sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

"Bahwa saudara AG dan si F itu tidak bekerja sendiri. Jadi nanti ada si pembuat paspor, ada yang melakukan kegiatan untuk pengecekan kesehatan, kemudian ada yang merekrut di tempat asal, karena korban-korban ini berasal dari NTB, dan kemudian nanti ada yang menerima di tempat tujuan, " tambahnya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan maksud untuk dieksploitasi.

"Dua orang tersangka yakni pria berinisial AG dan perempuan berinisial F, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Korban Perdagangan Orang di Rumah Polisi, Polri Janji Tindak Tegas Jika Anggotanya Terlibat

Polda Metro melakukan penyelidikan di Kebon Jeruk

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Auliansyah menjelaskan tim Subdit 3 Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Pada hari Rabu 7 Juni 2023 pada pukul 17.00 WIB melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan Haji Kotong Nomer 3 RT 11 RW 3 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan didapatkan bahwa di rumah tersebut dijadikan tempat untuk menampung calon Pekerja Migran Indonesia, " ucapnya.

Auliansyah menjelaskan dari rumah penampungan tersebut terdapat 15 orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri.

"Di rumah tersebut dijadikan tempat untuk menampung 15 calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan bekerja di negara Arab Saudi, " jelasnya.

Kemudian setelah itu dilakukan pengembangan oleh Ditreskrimsus dan kembali didapatkan kembali ada tujuh korban.

"Beralamat di Jalan pertengahan no 38 RT 013 RW 007 Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, sehingga jumlah total korban ada 22 orang," ucapnya.

Pilihan Editor: Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku DItipu, Ini yang akan Dilakukan Polisi

3 jam lalu

Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan saat rilis kasus penyebaran konten video asusila di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Ditreskrimsus mengungkap tersangka inisial R (21) sebagai pelaku penjualan konten video asusila sesama jenis yang melibatkan anak sebagai korban, konten tersebut dijual belikan melalui 2 akun telegram dan grup Facebook, sedangkan R terancam kurungan penjara paling lama 6 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku DItipu, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Polisi masih memeriksa saksi pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.


Pengakuan Siskaeee: Syuting untuk Rumah Produksi Film Porno saat Ramadan

5 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengakuan Siskaeee: Syuting untuk Rumah Produksi Film Porno saat Ramadan

"Sinopsisnya itu seorang PSK (Pekerja Seks Komersial) atau pelacur yang bertobat di bulan Ramadan," kata Siskaeee


Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

6 jam lalu

Tim gabungan Polri melakukan olah TKP lanjutan di lokasi penemuan jasad ibu dan anak yang tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah Jalan Puncak Pesanggrahan VIII No. 39, Kecamatan Cinere Depok, Sabtu, 9 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

Polisi hingga masih menelusuri berbagai keterangan dan fakta untuk menguak kasus jasad ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere Depok.


Siskaeee Mengaku Bermain Film Dewasa Religi usai Diperiksa Polisi, Bukan Film Porno

7 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Siskaeee Mengaku Bermain Film Dewasa Religi usai Diperiksa Polisi, Bukan Film Porno

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee membantah dirinya bermain film porno


Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?

7 jam lalu

Mellisa Anggraini datang ke Polda Metro Jaya temani pemeriksaan finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga alami pelecehan seksual, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?

Pengacara finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menilai sejak awal di kasus ini sudah jelas siapa pelakunya


Sempat Mangkir Pemeriksaan Polisi, Siskaeee: Banyak Kerjaan di Kamboja

11 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan kasus pembuatan film porno Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) memeriksa Siskaeee sebagai saksi terkait film porno yang dibintanginya 'Keramat Tunggak' yang di produksi oleh Kelas Bintang, Sebelumnya Dirkrimsus telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sempat Mangkir Pemeriksaan Polisi, Siskaeee: Banyak Kerjaan di Kamboja

Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menyampaikan alasannya sempat mangkir dari pemeriksaan polisi.


Siskaeee Bawa Bukti dan Mau Spill Seputar Produksi Film Porno di Jaksel Usai Diperiksa Polisi

12 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan kasus pembuatan film porno Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) memeriksa Siskaeee sebagai saksi terkait film porno yang dibintanginya 'Keramat Tunggak' yang di produksi oleh Kelas Bintang, Sebelumnya Dirkrimsus telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Siskaeee Bawa Bukti dan Mau Spill Seputar Produksi Film Porno di Jaksel Usai Diperiksa Polisi

Selebgram Siskaeee bakal mengungkap seputar produksi film porno di Jaksel usai diperiksa polisi. Dia mengaku membawa bukti.


Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi, Ngaku Baru Sekali Jadi Pemain Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

13 jam lalu

Sikaeee hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan perkara produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi, Ngaku Baru Sekali Jadi Pemain Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

Selebgram Siskaeee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Dia mengaku baru sekali menjadi pemeran film porno yang diproduksi di Jaksel.


Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

1 hari lalu

ilustrasi penjara
Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.


Mengenal Jabal Magnet di Lembah Jin Madinah, Keajaiban di Arab Saudi?

1 hari lalu

Jabal Magnet, Madinah. Shutterstock
Mengenal Jabal Magnet di Lembah Jin Madinah, Keajaiban di Arab Saudi?

Jabal Magnet, salah satu destinasi favorit jamaah haji dan umrah saat berkunjung ke Madinah, Arab Saudi. Apa saja keanehan yang terdapat di sini?