TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 11/RW 03 Riang Prasetya menyebut Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah menertibkan bangunan ruko serobot bahu jalan di Pluit. Namun pembongkaran bangunan tambahan itu belum sepenuhnya selesai dilakukan Pemkot Jakarta Utara.
"Belum tuntas," kata Riang melalui pesan tertulis pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Riang berharap polemik penyerobotan lahan bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan. Ia menyatakan siap mengikuti apapun instruksi dari Pemkot Jakarta Utara.
"Saya selaku ketua RT11/RW03 sangat berharap permasalahan pelanggaran bangunan ruko di blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan tidak berlarut-larut," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara menyebut telah membongkar bagian ruko di Pluit yang diduga menyerobot bahu jalan. Kepala Seksi Komunikasi Informasi Publik Kota Jakarta Utara Ruki Cita Munggaran mengatakan pembongkaran itu mengacu pada rekomendasi teknis atau rekomtek.
"Iya benar, sudah dilaksanakan pembongkaran berdasarkan rekomtek," kata Ruki melalui pesan tertulis pada Jumat 9 Juni 2023.
Meski begitu, Ruki tidak mendetailkan perihal kegiatan pembongkaran bangunan tersebut. Dia juga belum menjelaskan kapan proses pembongkaran itu dilakukan Pemkot Jakarta Utara.
Masalah ruko serobot bahu jalan di Pluit menjadi perhatian publik setelah viral video Riang Prasetya melabrak pemilik ruko di daerahnya. Di dalam video itu, Riang menyebut pemilik ruko diduga menyerobot bahu jalan dan saluran air.
Pemilik ruko mengklaim bangunan tersebut sudah sesuai dengan apa yang dibelinya dari pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Menanggapi hal itu, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief menyebut lahan yang diserobot para pemilik ruko itu milik BUMD DKI. Namun, pemilik ruko tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI, sehingga tak berhak memodifikasi bahu jalan dan saluran air.
"Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi perdebatan bukanlah bahu jalan, melainkan lahan yang dimiliki oleh JakPro," ujar Syachrial dalam pernyataan tertulisnya merespons isu ruko serobot bahu jalan pada Selasa, 6 Juni 2023.
Pilihan Editor: Pemkot Jakarta Utara Klaim Sudah Bongkar Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit