TEMPO.CO, Jakarta - Saksi sidang kasus dugaan penganiayaan, Jonathan Latumahina, menyebut anaknya, D (17 tahun), pernah menerima ancaman dari terdakwa Mario Dandy Satriyo. Mario, tutur Jonathan, mengancam akan menembak D.
"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan menelepon Brimob, akan menyelesaikan David," kata dia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Hari ini sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kembali digelar di PN Jaksel. Jonathan dihadirkan untuk memberikan kesaksian. Dia yang melaporkan Mario ke polisi karena telah menganiaya D.
Saat sidang, majelis hakim terlebih dulu bertanya apakah D mendapatkan ancaman sebelum dianiaya. "David ada cerita kepada saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau enggak?" tanya hakim kepada Jonathan.
Jonathan menjawab, dirinya baru mengetahui adanya ancaman dari Mario saat membuka handphone D. Pengurus GP Ansor ini merasa ancaman tersebut tergolong parah.
"Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone D, sebelumnya tidak," ujar dia. Hakim kembali bertanya, "Itu melalui pesan WA ya?"
Jonathan merespons yang intinya Mario mengirimkan pesan WhatsApp bernada ancaman dari handphone AGH (15 tahun). Saat itu, AGH berstatus sebagai kekasih Mario.
"Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy, nih'. WhatsApp-nya dengan nomor AG, tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," jelas Jonathan.
Menurut dia, banyak percakapan di pesan WhatsApp D dengan Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo, yang sudah dihapus. Akan tetapi, ada beberapa pesan yang sempat diambil fotonya alias screenshot.
Pilihan Editor: Mario Dandy Keberatan Disebut Pernah Bilang Ayahnya akan Selamatkan Shane Lukas
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.