TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya atau PAM Jaya selaku BUMD di lingkungan DKI Jakarta, membentuk tim khusus penataan aset milik perusahaan untuk menindaklanjuti opini "tidak memberikan pendapat" atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan PAM Jaya 2022.
"Terkait aset, membentuk tim penataan aset tetap PAM Jaya. Baik untuk menyusun sistem pengendalian internal, melakukan stock taking dan mengurus proses penghapusan aset," kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023.
Selain itu, Arief menyebut bahwa tim penataan aset akan bekerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan profesional lainnya yang diperlukan.
Kemudian, PAM Jaya juga akan mengevaluasi soal uang jaminan layanan (UJL) dengan melakukan sensus terhadap konsumen yang tidak aktif sebagai dasar pemutihan pelanggan dan penataan basis data digital.
Lebih lanjut, Arief menambahkan bahwa manajemen PAM Jaya juga akan menyelesaikan dokumen kerja sama dengan dua mitra PAM Jaya sebelumnya.
"Untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan masing-masing pihak sampai dengan tanggal 1 Agustus 2023," kata dia.
Baca juga: BPK Nilai Aset PAM Jaya 2022 Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya
BPK sorot PAM Jaya
Sebelumnya, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyebutkan masih adanya sejumlah masalah dalam pengelolaan anggaran Pemprov DKI.
Pertama, kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan senilai Rp45,87 miliar. Kedua, anggaran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan dana bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp15,18 miliar pun tidak sesuai ketentuan.
Ketiga, penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset tetap fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum tertib. Terakhir, BPK memberikan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas laporan keuangan PAM Jaya tahun buku 2022.
Pilihan Editor: Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.