TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan EM, Ketua RT di Senen yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu, memperoleh barang haram itu dari jaringan Sumatera.
"Sebagian besar memang dari wilayah Sumatera," kata Komarudin di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juni 2023.
Pengedar sabu itu ditangkap beserta barang bukti 11 paket sabu dengan berat 4,04 gram. Ketua RT itu diringkus saat hendak mengantarkan sabu kepada dua orang temannya, inisial IS dan AS.
Kepada polisi, ketua RT tersebut mengklaim baru pertama kali menjual sabu. Sedangkan IS dan AS tidak terlibat berdagang bersama EM. "Sementara kategori pemakai, pembeli, konsumen dari RT," ujarnya.
Hasil tes urine EM, AS, dan IS, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Komarudin berkata, AS dan IS diduga juga baru pertama kali mengonsumsi sabu, sedangkan EM masih ditelusuri.
Dalam perkara ini, polisi masih memburu seorang inisial J yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Dia merupakan penyuplai sabu kepada EM.
Namun, Komarudin belum bisa memberitahukan bagaimana dan berapa kali J dan Ketua RT itu bertransaksi. Termasuk wilayah mana saat terakhir kali mereka melakukan jual beli sabu. "Masih didalami, kita buru," tuturnya.
Pilihan Editor: Ketua RT di Jakarta Pusat Jadi Pengedar Sabu, Polisi Buru Seorang Karyawan Swasta