TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin angkat bicara soal parkir liar yang sering ditemukan di wilayahnya. Komarudin mengatakan, saat ini pertumbuhan kendaraan lebih cepat daripada fasilitas parkir yang tersedia.
"Parkir itu sebuah fenomena, yang memang tidak khusus di Ibu Kota ya, sulit. Pertumbuhan kendaraan tidak sebanding dengan kantong parkir yang ada," ujar Komarudin di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juni 2023.
Dia menuturkan, parkir liar banyak ditemukan di titik keramaian. Ruang publik yang banyak parkir tidak resmi itu seperti pasar, dekat pusat perbelanjaan, maupun tempat makan.
Meski kantong parkir kurang, Komarudin mengatakan, tidak ada pembenaran perihal parkir liar. "Tentunya parkir liar tidak dibenarkan, itu lebih kepada jasa," katanya.
Beberapa waktu lalu, sebuah video viral di media sosial TikTok yang menunjukkan juru parkir liar di depan FamilyMart dekat Senayan City, getok tarif parkir tinggi. Juru parkir berkaus putih menarik tarif Rp 10 ribu untuk satu sepeda motor.
Apabila pengendara motor tidak bersedia membayar tarif parkir sebesar itu, dia akan diusir dan disuruh mencari tempat parkir lain.
Polres Metro Jakarta Pusat belum memutuskan penertiban parkir liar tersebut.
Kasus parkir liar juga kerap ditemui di kawasan sekitar Monas dan belakang Plaza Indonsesia. Apalagi jika tempat itu sedang ramai pengunjung yang butuh parkir sepeda motor.
Pilihan Editor: Sterilisasi Parkir Liar Sekitar Masjid Istiqlal Usai Viral Tarif Parkir Rp 10.000 per Motor