TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI segera menetapkan nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin sebagai nama jalan di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo saat pidato dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-496 pada Kamis, 22 Juni 2023
"Kami minta eksekutif DKI agar nama Haji Ali Sadikin diabadikan sebagai nama jalan menggantikan Jalan Kebon Sirih" kata Prasetyo seperti dilansir dari Antara.
Menurut Prasetyo, Ali Sadikin merupakan salah satu gubernur yang berperan penting dalam membawa DKI Jakarta menjadi kota metropolitan.
Gubernur yang dipilih langsung oleh Presiden Soekarno ini pun dinilai banyak melakukan kemajuan dalam bidang pembangunan di ibu kota. Karena itu, dia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menindaklanjuti permintaan nama Ali Sadikin sebagai nama jalan.
"Kita juga mengajukan nama Haji Ali Sadikin menjadi nama gedung blok G provinsi DKI Jakarta dengan nama Graha Haji Ali Sadikin," kata dia.
Nama Ali Sadikin belum masuk dalam daftar perubahan nama jalan yang dilakukan besar-besaran oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada tahun 2022 lalu.
Hari ini seluruh anggota legislatif beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.
Rapat paripurna ini digelar dalam rangka memperingati HUT DKI Jakarta ke-496. Dalam kegiatan ini, turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajaran dinas, BUMD dan mantan Gubernur DKI Jakarta juga hadir dalam kegiatan ini.
Pilihan Editor: Pemprov DKI Ungkap Alasan Ali Sadikin dan Si Pitung Belum Jadi Nama Jalan atau Gedung