Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembelaan Pembunuhan Anak Kandung di Depok, Rizky Mengaku Menyesal

image-gnews
Terdakwa pembunuhan anak kandung Rizky Nivoyandi Achmad usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Terdakwa pembunuhan anak kandung Rizky Nivoyandi Achmad usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Rizky Novyandi Achmad, terdakwa kasus pembunuhan anak kandung dan penganiayaan berat terhadap istrinya menyatakan menyesali perbuatannya dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Depok, kemarin. 

"Saya sungguh-sungguh sangat menyesal atas perbuatan yang saya lakukan, yang telah mencoreng nama baik keluarga dan masyarakat pada umumnya, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi bahkan perbuatan melawan hukum lainnya," kata Rizky dalam persidangan di Depok, Senin, 26 Juni 2023.

Terdakwa mengaku masih mencintai istrinya. Dia bahkan ingin kembali bersama istri untuk merawat anak bungsunya yang berusia 2 tahun. Anak itu masih memerlukan bimbingan dan kasih sayang dan moral dari orang tuanya.

"Saya ingin berbakti kepada ayah saya yang selalu setia menemani saya menjalani perkara ini," kata Rizky.

Walaupun perbuatannya telah membuat malu bahkan aib di mata keluarga dan masyarakat umum, ia ingin mengubah kehidupannya ke arah lebih baik.

"Karena saya yang berumur 32 tahun masih punya cita-cita dan masih sangat panjang kehidupan yang akan saya hadapi di masa yang akan datang," paparnya.

Rizky meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman serendah-rendahnya karena ia benar-benar menyesal dan ingin mengubah kehidupannya ke arah lebih baik yang masih panjang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Demikian nota pembelaan ini saya sampaikan, kiranya nota pembelaan ini menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim yang mulia dalam memutus perkara saya," ucap terdakwa.

Dalam perkara ini Rizky didakwa membunuh anak kandungnya, Keyla Putri Cantika. Dia juga membacok istrinya Nila Islamia hingga cacat berat. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera mengatakan telah mendengarkan dan menerima pembelaan atau pleidoi yang diajukan penasihat hukum dan terdakwa yang dijerat dengan pasal berlapis termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu. 

"Dari pleidoi yang dibacakan, kami melihat, pertama pembelaan yang diajukan oleh terdakwa tidak berdasarkan ilmu hukum dan kajian hukum, dia masih bersifat asumsi sehingga kami meyakini bahwa kami berpenilaian tetap kami sesuai pada tuntutan kami, yaitu pidana mati yang akan kami jawab secara tertulis," kata Alfa Dera.

JPU melihat dalam nota pembelaan itu masih adanya keegoan dan menunjukkan bagaimana sikap sadis dari terdakwa pembunuhan anak kandung itu, bukan adanya penyesalan. "Karena tidak ada penyesalan, dia masih memikirkan dirinya bukan menyesali perbuatannya, maka kami masih meyakini bahwa memang terdakwa layak divonis dengan pidana mati," ucap Alfa Dera.

Pilihan Editor: Sidang Pembunuhan Anak Kandung di Depok, Rizky Noviyandi Achmad Dituntut Hukuman Mati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

22 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

22 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

22 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet


CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.