TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang telah memeriksa kesehatan 27.634 ekor hewan kurban pada Idul Adha tahun ini.
"Sebanyak 27.634 ekor hewan kurban yang sudah diperiksa," ujar Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika, Rabu, 28 Juni 2023.
Asep merinci, hewan kurban yang sudah diperiksa kesehtannya terdiri dari 7.423 ekor sapi, 37 ekor kerbau, 3.500 ekor kambing dan 16.674 ekor domba.
Setelah memastikan hewan kurban sehat, petugas DPKP Kabupaten Tangerang memberikan tanda sehat pada hewan kurban yang telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan laik untuk dikonsumsi.
"Pemberian tanda sehat dan juga pemasangan stiker pada lapak-lapak penjual hewan kurban untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang akan membeli hewan kurban," kata Asep.
Menurut Asep, hewan-hewan yang diperiksa sudah memiliki ear tag yang berisi profil ternak dan riwayat vaksinasi yang terintegrasi pada aplikasi IDENTIK PKH Kementerian Pertanian.
Dalam beberapa hari terakhir ini, DKPP Kabupaten Tangerang telah mengerahkan 100 petugas yang terdiri dari dari dokter hewan, PPL dan fungsional lainnya. Mereka diterjunkan untuk memastikan kondisi hewan kurban yang akan dijual oleh para pedagang memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditentukan.
"Jika ditemukan hewan yang bergejala, hewan tersebut harus diisolasi atau diamankan," ujarnya.
Asep menyebutkan, hasil pemeriksaan para petugas saat ini, hampir semua hewan kurban yang dijual di 612 lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di 26 kecamatan, semuanya dalam keadaan sehat sehingga layak dijadikan hewan kurban dan menghasilkan daging hewan kurban yg Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Pemeriksaan hewan kurban, kata Asep akan terus dilakukan sampai 28 Juni 2023. Selanjutnya, para petugas akan mengawasi tempat-tempat pemotongan hewan kurban untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang disembelih sehingga dagingnya bisa dikonsumsi masyarakat
Pilihan Editor: Dilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama