Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kapuk Muara Hidup di Atas Tumpukan Sampah, Pemkot Jakut Bakal Gerebek Sampah

image-gnews
Kampung rumah panggung Muara Kapuk, Jakarta Utara. Warga berdampingan dengan sampah tersebab tidak adanya tempat pembuangan sampah. Tempo/ Mirza Bagaskara
Kampung rumah panggung Muara Kapuk, Jakarta Utara. Warga berdampingan dengan sampah tersebab tidak adanya tempat pembuangan sampah. Tempo/ Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edy Mulyanto akan turun tangan membantu warga Kapuk Muara, Penjaringan, yang hidup di atas tumpukan sampah. Sudin Lingkungan Hidup Jakut telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti hal itu.

Edy mengatakan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara tengah merencanakan gerebek sampah. Ia sudah berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan setempat untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut.

"Insyaa Allah. Kita sedang memetakan berkoordinasi dengan lurah dan camat Penjaringan guna melaksanakan gerebek sampah secara terpadu," kata Edy melalui pesan tertulis pada Sabtu 1 Juli 2023.

Sudin Lingkungan Hidup Jakut juga sudah berkomunikasi dengan dinas lainnya. Meski begitu, ia belum merincikan kapan agenda gerebek sampah itu akan dilaksanakan.

Warga RT 17 RW 04 Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara telah hidup di atas tumpukan sampah sejak puluhan tahun lalu. Seorang warga yang ditemui Tempo mengaku telah hidup sejak 2001 di tempat tersebut.

Tumpukan sampah itu berada di bawah rumah panggung warga setempat. Warga juga membangun jembatan untuk menghubungkan jalan di antara rumah-rumah warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga Kapuk Muara, Ana (32) mengatakan mereka membuang sampah di bawah rumah panggung itu karena tidak ada tempat pembuangan sampah secara terpadu. Selain itu, ia mengaku tidak ada koordinator yang mengangkut limbah warga sehari-hari.

"Kalau misalnya disuruh pungut biaya, ya boleh. Tapi, kan, enggak ada," ujar dia saat ditemui di rumahnya pada Rabu, 28 Juni lalu.

Berdasarkan pantauan Tempo, rumah warga dan jalan bertumpu kepada bambu besar dan juga tiang beton seadanya. Selain itu, jalan penghubung antara rumah warga hanya bisa dilewati oleh dua motor yang berpapasan.

Rumah warga Kapuk Muara merupakan bangunan semi permanen dengan bahan utama dari triplek. Selain itu, atap rumah sebagian besar terbuat dari seng. Sebagian warga adalah pekerja kasar seperti buruh panggul dan pekerja pabrik

Pilihan Editor: Tukang Sate Dibunuh Anaknya Sendiri, Kesaksian Tetangga Lihat Pelaku Duduk Santai di Warung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Safari Politik Ridwan Kamil di Jakarta, di Mana Saja Eks Gubernur Jawa Barat Itu Ditolak Kehadirannya?

3 hari lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Safari Politik Ridwan Kamil di Jakarta, di Mana Saja Eks Gubernur Jawa Barat Itu Ditolak Kehadirannya?

Ridwan Kamil calon gubernur di Pilkada Jakarta, memberikan tanggapan soal beberapa penolakan dukungan dari sekelompok warga Jakarta. Di mana saja?


Menebus Dosa Kepada Laut

5 hari lalu

Warga melintas di samping kapal yang bersandar di laut yang tercemar sampah plastik di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 28 November 2018. Berdasarkan data Badan Pusat Statik (BPS), Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah plastik per tahun dengan 32 juta ton di antaranya mengalir ke laut. ANTARA/Reno Esnir
Menebus Dosa Kepada Laut

Kelompok nelayan di Karawang menggunakan rangkaian ban bekas untuk menjebak sampah plastik di laut.


Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

8 hari lalu

Logo Greenpeace. Shutterstock
Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

8 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.


Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

8 hari lalu

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga. TEMPO/Subekti
Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

KLHK buat aturan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana dan digugat perdata.


Manfaat Asap Cair, Zat Hasil Pembakaran Sampah Plastik

9 hari lalu

Operator memindahkan hasil sampah plastik yang sudah dicacah untuk dikeringkan saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari  menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Manfaat Asap Cair, Zat Hasil Pembakaran Sampah Plastik

Asap cair dihasilkan dari proses pirolisis dari pembakaran sampah plastik.


Kebersihan Misa Paus Fransiskus, Mahasiswa FK Unair, dan FB Pro dalam Top 3 Tekno

12 hari lalu

Umat Katolik dari berbagai daerah mengikuti ibadah Misa Kudus bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus tersebut diikuti sebanyak 86 ribu umat Katolik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kebersihan Misa Paus Fransiskus, Mahasiswa FK Unair, dan FB Pro dalam Top 3 Tekno

Layanan ratusan petugas kebersihan saat misa akbar bersama Paus Fransiskus di GBK menjadi artikel utama Top 3 Tekno, Sabtu, 7 September 2024.


Misa Paus Fransiskus di GBK, Lebih dari 1000 Orang Terlibat Jaga Kebersihan

13 hari lalu

Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta di GBK mendapat apresiasi dari peserta Misa Paus Fransiskus pada Kamis malam, 5 Setember 2024. Sebanyak 700 personel dikerahkan Dinas LH menjaga kebersihan sebelum, sepanjang, dan setelah misa tersebut.  DLH Jakarta
Misa Paus Fransiskus di GBK, Lebih dari 1000 Orang Terlibat Jaga Kebersihan

Terselip cerita toleransi dari antara petugas kebersihan dalam acara Misa Paus Fransiskus di GBK.


Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kecelakaan Truk di Jalan Plumpang-Semper

13 hari lalu

Deni (53 tahun), sedang menaburkan bunga di Jalan Plumpang-Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 5 September 2024. Dia berdukacita terhadap kerabatnya, Ana Roslina, yang jadi korban tabrakan beruntun oleh truk. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kecelakaan Truk di Jalan Plumpang-Semper

Polisi sempat menyampaikan penyebab kecelakaan diduga karena sopir truk mengalami serangan jantung


Korban Tewas Akibat Kecelakaan Truk Trailer di Koja Ada 5 Orang

13 hari lalu

Aliansi Jakarta Utara Menggugat bentangkan spanduk larangan truk trailer melintas di Jalan Plumpang Semper usai kecelakaan terjadi menewaskan lima orang di wilayah yang sama, Kamis, 5 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Tewas Akibat Kecelakaan Truk Trailer di Koja Ada 5 Orang

Kecelakaan beruntut di Koja terjadi akibat sopir truk trailer diduga mengalami serangan jantung