TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Ciledug mengungkap motif dan sejumlah fakta dalam kasus ayah simpan jenazah bayi dalam freezer di Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug Ajun Komisaris Diorisha Suryo Saputra mengatakan motif S, 40 tahun menyimpan mayat bayi laki lakinya itu karena panik dan takut busuk sebelum dimakamkan.
"Karena disaat yang bersamaan dia ditelepon pihak rumah sakit yang menginformasikan istrinya kritis dan juga harus mengurus dua anak sambungnya yang masih balita," ujar Diorisha, Jumat 7 Juli 2023.
Diorisha mengungkap sejumlah fakta di balik kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan hasil klarifikasi berbagai pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
1. Bayi meninggal dalam kandungan
Dari keterangan dari S, suami AA 44 tahun yang diperkuat Surat Keterangan Kematian dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, bayi berjenis kelamin laki-laki itu meninggal dunia pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 06.30 WIB.
"Bayi tersebut meninggal saat masih dalam kandungan karena istrinya mengalami pendarahan pada usia kandungan 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Juli," kata Diorisha.
2. Jenazah bayi dibawa pulang untuk dimakamkan
Setelah mengetahui bayi yang dilahirkan oleh sang istri meninggal dunia, S mengurus dan membawa pulang jenazah bayinya ke rumah kontrakan di Sudimara untuk dapat dimakamkan pada siang harinya.
3. Punya dua anak sambung yang masih balita
Namun sesampainya di rumah, S dihubungi oleh pihak rumah sakit karena sang istri mengalami pendarahan hingga harus di rawat ICU. Disaat yang bersamaan kedua anak sambung dari suami pertama sang Istri yang masih berusia balita menangis karena ditinggalkan di RSUD, sehingga S balik ke rumah sakit.
4. Panik dan simpan jenazah bayi dalam freezer
Karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, sebelum balik ke rumah sakit S berinisiatif menyimpan sementara jenazah sang bayi di lemari es agar tidak membusuk. Hal ini dilakukan S, sebelumnya melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer penyimpan jenasah di rumah sakit saat diserahkan kepadanya.
5. Selanjutnya melapor ke Ketua RT
Setelah mengurus istri dan anak sambungnya di RSUD, S kembali lagi ke rumah. Ia kemudian melapor ke Ketua RT setempat untuk mendapatkan surat pengantar pemakaman jenasah bayinya ke kelurahan dengan mendasari surat keterangan kematian dari rumah sakit.
6. Jenazah bayi disimpan dalam Freezer 1x24 Jam
Diorisha menegasan, jenazah bayi tersebut bukan disimpan selama 2 hari di freezer, sebagaimana berita yang beredar di masyarakat.
Berdasarkan laporan S ke RT setempat dan ke Kelurahan, bayi tersebut disimpan di lemari es kurang dari 1x24 jam, bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang pada tanggal 4 Juli 2023 setelah dibantu oleh staf kelurahan setempat
"Pada hari Selasa pagi, 4 Juli, S mengurus surat keterangan untuk pemakaman jenasah di kelurahan. setelah selesai, dibantu RT/RW dan staf kelurahan, jenasah bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang," katanya.
7. AA menikah siri dengan S
Diorisha menerangkan, status pernikahan S dan AA merupakan pasangan nikah siri. Dari pernikahan suami pertama AA membawa dua anak yang masih berusia balita umur 3 dan 4 tahun.
8. AA masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi kritis
Diorisha mengatakan hingga saat ini kondisi AA masih kritis pasca mengalami pendarahan saat melahirkan. "AA sendiri saat ini masih kritis dan dirawat di rumah sakit ," jelas Diorisha.
Pilihan Editor: Kisah Ayah Simpan Jenazah Bayi di Freezer, Kini Dua Balitanya Dititipkan ke Dinsos