Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta PPDB Zonasi di Kota Bogor: 913 KK Bermasalah hingga 155 Siswa Dicoret

image-gnews
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan kecurangan dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan kecurangan dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Iklan

Pengecekan akan dilanjutkan

Menurut Bima Arya, pengecekan lapangan masih akan dilanjutkan hingga Selasa esok, atau sampai hari terakhir proses pendaftaran PPDB. Besok merupakan pengumuman PPDB SMP di Kota Bogor yang telah memasukkan hasil verifikasi faktual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski sudah ada pengumuman hasil PPDB, masyarakat masih boleh melaporkan bila mengetahui adanya dugaan kecurangan.

Bima mengatakan apabila ditemukan siswa yang diumumkan lolos PPDB namun diduga hasil titip identitas di KK terdekat zonasi atau KK palsu, maka akan didiskualifikasi. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan masih ada indikasi kecurangan di luar data yang sudah diperoleh tim khusus.

Kecurangan PPDB tingkat SMA

Adapun untuk kecurangan PPDB tingkat SMA, kata Bima, akan diteruskan kepada kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Pak Asep Sudarsono (Kepala KCD Pendidikan Wilayah 2, Bogor-Depok) hadir juga tadi. Nanti data-datanya akan kami sampaikan dan tentunya, berdasarkan aturan yang ada menjadi kewenangan provinsi untuk memutuskan seperti apa," katanya.

Bima menyampaikan, jika KCD tidak memungkinkan untuk melakukan verifikasi seperti tim khusus tingkat SMP dari Pemerintah Kota Bogor, maka terbuka untuk nanti proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada.

Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan data apabila mengetahui ada indikasi kecurangan PPDB zonasi kepada nomor aduan. "Jadi Pak Iwan (Asisten Pemerintahan Kota Bogor) ini akan terus merespons aduan warga," katanya.

IQBAL MUHTAROM | AHMAD FAIZ IBNU SANI

Pilihan Editor: Bima Arya Minta Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB: Data Kependudukan Masih Bisa Diakali

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

12 jam lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

Tahapan pendaftaran PPDB dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.


Berikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA

14 jam lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Berikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA

Selain jalur seleksi, calon peserta didik perlu mengetahui aturan usia PPDB 2024.


Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

23 jam lalu

Spanduk informasi terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 sudah dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.


Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Tahapan pelaksanaan PPDB sendiri telah dimulai pada bulan ini hingga tahun ajaran baru pada Juli mendatang.


PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam PPDB 2024, tersedia kuota sekitar sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA.


PAN Sebut Desy Ratnasari dan Bima Arya Maju di Pilkada Jawa Barat

1 hari lalu

Desy Ratnasari. Foto: Instagram Desy Ratnasari.
PAN Sebut Desy Ratnasari dan Bima Arya Maju di Pilkada Jawa Barat

Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut nama Desy Ratnasari dan Bima Arya maju di Pilkada Jawa Barat.


Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Jumat pagi ini, 10 Mei 2024, dipuncaki artikel informasi tentang aturan menghitung jarak zonasi PPDB 2024/2025.


Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

2 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

PPDB dibuka untuk empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.


Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

2 hari lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berkumpul bersama wali kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

Bagaimana mengetahui jalur zonasi untuk calon siswa baruPPDB untuk SD, SMP, SMA? Begini aturannya.


4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

3 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.