TEMPO.CO, Depok - Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan menyatakan, tiga pelaku yang melempar batu ke kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek di Depok dibebaskan. Sebab, Nirwan berujar, ketiganya masih anak-anak.
"Pelaku tidak kami tahan," kata dia pada Selasa, 11 Juli 2023.
Sebelumnya, tiga anak ini melempar batu kerikil ke KRL yang melintas di Kecamatan Beji, Depok. Mereka kemudian dibawa ke Polres Depok kemarin.
Menurut Nirwan, ketiga pelaku masih di bawah umur, rata-rata 12 tahun. Karena itulah, polisi tak menahan pelaku, melainkan meminta orangtua untuk membina sang anak.
Setelah penangkapan, polisi pun menghubungi PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter, tim mediasi, dan orangtua pelaku.
"Kami meminta ke orangtua untuk melakukan pembinaan agar mengarahkan anaknya tidak melakukan kelakuan nakal seperti itu lagi," ucap dia.
Nirwan memastikan tak ada korban atas tindakan ketiga bocah tersebut. Kepada polisi, mereka mengaku hanya iseng melempar batu ke KRL Jabodetabek. Mereka, lanjut Nirwan, baru sekali melakukan aksi vandalisme yang menyasar KRL.
"Pelaku warga sekitar dan mengaku iseng, mengambil batu dari luar area rel dan melempar ke KRL," ujar dia.
Pilihan Editor: Wayan Koster Cari Solusi Kemacetan Denpasar ke Jakarta, Mau Bikin Seperti MRT dan LRT di Bali