TEMPO.CO, Tangerang - Tiara Maharani, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perumahan Serpong Park, Klaster Diamond, Kota Tangerang Selatan dibawa tim Identifikasion Biddokes Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengetahui kondisi kesehatan korban penganiayaan ini. Terlebih Tiara merupakan ibu hamil dengan usia kandungan 4 bulan
Wanita 21 tahun korban KDRT yang dilakukan suaminya, Budyanto Djauhari, ini mengalami banyak luka memar. Bahkan dirinya juga masih mengalami traumatik.
Pantauan TEMPO di lokasi, Tiara dibawa menggunakan kendaraan milik petugas Polda Metro Jaya. Korban ditemani oleh ibunya, ibu RT dan RW.
Tiara terlihat masih lesuh dan mengenakan penutup kepala dan wajah tertutup rapat. Sementara itu, anak dari Tiara digendong oleh pengasuh keluarga.
Rialdi Marjali, kakak dari korban, mengatakan sampai saat ini Tiara masih trauma. Hal itu membuat korban harus didampingi berbagai pihak.
"Mau dibawa ke Rumah Sakit Polri. Dia (korban) didampingi oleh keluarga, ibu RT dan RW," kata dia saat dijumpai dikediaman korban, Senin 17 Juli 2023.
Kata Rialdi, dirinya tidak mengetahui persis pemeriksaan yang dilakukan tim Biddokes Polda Metro Jaya selama kurang lebih satu jam berada di rumah tersebut.
"Kalau yang diperiksa di dalam itu kurang tahu soalnya saya juga enggak diperkenankan masuk hanya ada di luar," ujarnya.
Rialdi mengatakan saat ini Tim Dokter Polri akan melalukan pemeriksaan kesehatan secara utuh terhadap adiknya. "Saya kurang tau, saya cuma dapat infomasi kemungkinan dia bakal nginap di sana (RS Polri)," ujarnya.
Rialdi menjelaskan jika ia bersama keluarga akan mendampingi Tiara hingga kasus KDRT dan penganiayaan ini tuntas.
"Untuk keluarga sendiri si, kami mendampingi mba Tiara agar tidak stres. Soalnya ada sikap trauma juga atas kejadian ini," kata dia.
Pilihan Editor: Suami KDRT Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi