Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsumsi Tembakau Sintetis sejak 2020, Bobby Joseph Mengaku Sulit Keluar

image-gnews
Bobby Joseph ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan pada Jumat, 10 Desember 2021. Saat itu dirinya tengah berada di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Instagram/@Bobbyjsph
Bobby Joseph ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan pada Jumat, 10 Desember 2021. Saat itu dirinya tengah berada di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Instagram/@Bobbyjsph
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Bobby Joseph mengaku sulit untuk tidak mengonsumsi narkoba. Karena itu, dia mengimbau kepada siapapun agar menjauhi barang haram tersebut. 

"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat, bisa dibilang sangat sulit untuk keluar dari sini," kata Bobby di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2023.

Aktor itu kembali masuk jeruji besi lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis tembakau sintetis. Polisi menangkapnya di rumahnya kawasan Cinere, Kota Depok pada Jumat, 21 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Bobby telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba. 

Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa 0,46 gram tembakau sintetis sisa pakai dan kertas papir untuk melinting. Publik figur itu menyembunyikan barang bukti di balik kasurnya.

Kasus ini bukanlah yang pertama. Polres Tangerang Selatan pernah menangkap pesinetron itu karena kepemilikan narkotika jenis metamfetamina atau sabu pada akhir 2021. 

Dalam konferensi pers di Polres Jaksel hari ini, Bobby menyesali perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, teman-teman, dan masyarakat. "Saya mau minta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi. Terima kasih," ujar dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardhy mengatakan, artis itu membeli tambakau sintetis sebanyak 10 kali melalui akun Instagram. Pembelian dilakukan sejak 2020. 

Si penjual dan Bobby tidak bertemu secara langsung. Tembakau sintetis yang dipesannya dikirim berbentuk paket dengan sistem tempel di suatu tempat. Dia membeli dengan takaran tak tentu senilai Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

"Sistemnya ditaruh di suatu tempat dan nanti share loc sama penjualnya. Jadi, enggak ketemu langsung," ucap Ardhy saat konferensi pers hari ini.

Dia menyebut alasan Bobby Joseph mengonsumsi narkotika ini karena sedang ada masalah keluarga.

Pilihan Editor: Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM Tahap III, Heru Budi: Pembangunan yang Lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

1 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

1 hari lalu

Jumpa Pers pengungkapan penggagalan narkotika oleh  seorang Malaysia TLH, 38 tahun, tersangka  ditangkap petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta  karena menyelundupkan  narkotika dalam kemasan  278  bungkus kopi sachet ukuran 35 gram  merek Old Town. Rabu, 9 Oktober  2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

Bea Cukai menangkap seorang warga negara Malaysi yang menyelundupkan lebih dari 9 kilogram narkotika jenis MDMA dan Ketamine.


TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

1 hari lalu

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

6 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

10 hari lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Warga sekitar bernama Bagus mengungkap, sebelum penemuan tujuh mayat itu, ia dan rekannya sempat menyerahkan enam remaja diduga pelaku tawuran ke Polsek Rawalumbu. Enam remaja itu ditemukan Bagus tercebur di Kali Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.  ANTARA FOTO/Rezas Ale
Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

Audy mengatakan narkotika jenis ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa takut dan memunculkan keberanian yang berlebih.


Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

12 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

Sekelompok orang membubarkan diskusi diaspora yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, dan lainnya


Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

16 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus laboratorium rahasia yang produksi tembakau sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Risky Syukur
Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.


BNNP Sumsel Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 8,6 Kilogram Jaringan Muba-Palembang, Bandar Buron

16 hari lalu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 8,5 kilogram narkotika jenis sabu, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
BNNP Sumsel Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 8,6 Kilogram Jaringan Muba-Palembang, Bandar Buron

Untuk satu kali antar sabu, kurir narkoba itu menerima komisi sebesar Rp100 juta.


Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

16 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menunjukan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

Polres Jakarta Barat membongkar Clandestine Laboratory pembuatan tembakau sintetis (sinte) di perumahan mewah di Bekasi


Kasus Anak Nikita Mirzani, Penyidik Polres Jakarta Selatan Periksa Dua Saksi Baru

16 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Kasus Anak Nikita Mirzani, Penyidik Polres Jakarta Selatan Periksa Dua Saksi Baru

Polisi memeriksa dua saksi baru terkait dengan kasus anak Nikita Mirzani, LM. Salah satunya penggemar