TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tidak melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Cinta Mega, anggota dewan yang diduga bermain judi slot dalam rapat paripurna pekan lalu. Alasannya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan mencopot Cinta Mega dari Kebon Sirih.
“PDIP telah rapat dan memberhentikan saudara Cinta Mega dari anggota DPRD dan sedang diproses PAW-nya. Oleh karena itu, kita sepakat tidak melanjutkan,” kata Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi di lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan keputusan pemberhentian anggota dewan bukan tupoksinya. Menurut dia, BK bertugas mengawas dan mengoreksi perilaku anggota dewan setelah adanya laporan.
“Laporannya dari masyarakat boleh, sesama anggota dewan boleh, pimpinan dan anggota juga boleh melapor ke sini dan ada aturannya, laporannya ke ketua dewan dan tembusannya kepada BK,” ujarnya.
Achmad Nawawi menyebutkan Badan Kehormatan bisa menindaklanjuti laporan terhadap anggota dewan apabilah telah mendapat rekomendasi dari Ketua DPRD DKI.
“Setelah 10 hari ketua dewan tidak merekomendasikan kepada BK, BK boleh dilanjutkan begitu aja, tapi sebelum itu kami masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD,” katanya.
Sebelumnya, Cinta ketahuan telah bermain game saat rapat paripurna DPRD DKI pada Kamis, 20 Juli 2023. Dia diduga main game judi slot. Namun, Cinta telah membantahnya.
Meski begitu, DPD PDIP DKI menganggap tindakan Cinta tak dapat dibenarkan apapun alasannya. Karena itulah, PDIP DKI menggelar rapat internal di kantor DPD PDIP DKI kawasan Tebet, Jakarta Selatan kemarin malam.
Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Cinta Mega di Gedung Merah Putih pada Rabu, 26 April 2023. Politikus PDIP itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
“Saksi ini hadir dan kembali didalami Tim Penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD (Perumda) Sarana Jaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis pada Kamis, 27 April 2023.
Menurut Ali, ada dugaan aliran dana ke sejumlah pihak terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur dalam program Rumah DP Nol Rupiah. Ia mengatakan kuat dugaan tersebut ialah adanya aliran dana kepada para anggota DPRD DKI Jakarta.
Penyidik KPK memeriksa Cinta Mega sebagai saksi untuk didalami pengetahuannya ihwal pembahasan anggaran penyertaan modal Provinsi DKI Jakarta pada Perumda Sarana Jaya. Termasuk dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud, kata dia. “Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian,” kata Ali.
Pilihan Editor: Pembelaan Kader PDIP Cinta Mega Diduga Main Game Slot: Tunjukkan Ada yang Lucu, Bosan Tunggu Rapat Dimulai