TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri membenarkan telah terjadi penembakan sesama anggota Polri yang menyebabkan tewasnya Bripda IDF.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa penembakan polisi itu terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 dini hari di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Rabu, 26 Juli 2023.
Jenderal bintang satu itu menyebut tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS dan Bripka IG. Polri telah menangkap para tersangka.
“Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Ramadhan.
Saat ini, lanjut Ramadhan, kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran dispilin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku,” kata Ramadhan.
Kasus tewasnya Bripda IDF viral di media sosial, melalui Instagram @kamidayakkalbar yang memposting unggahan wafatnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diduga korban penembakan oleh sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.
Pilihan Editor: Penembakan Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Barang Bukti