TEMPO.CO, Jakarta - Elsio Paristo Farel Yesayas alias Cio menjadi saksi yang meringankan untuk Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Dia merupakan teman Shane sejak masih di SD, berkenalan di lingkungan gereja.
"Kasihan sebenarnya, kok bisa sampai terjerat begitu," ujar Cio di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Dia mengetahui Shane Lukas terlibat kasus penganiayaan bersama Mario Dandy Satriyo melalui media sosial. Mario menganiaya Crystalino David Ozora pada 20 Februari 2023, lalu Cio mengetahui kasus ini saat viral.
Cio menuturkan, terakhir kali bertemu dengan Shane Lukas pada Desember lalu. Dia mendatangi langsung ke rumah Shane karena sudah lama tidak bertemu.
Teman lama Shane itu menuturkan, terdakwa kasus penganiayaan ini juga tergabung dalam klub motor bernama Tim Aerox Gabut (TAG). Sikapnya juga dikenal penolong terhadap sesama.
"Tidak ada temperamental, tidak gampang emosi," kata Cio.
Dalam perkara ini, Cio tidak pernah mengenal Mario Dandy. Pelajar berusia 19 tahun yang masih SMA itu mengenal Mario juga melalui media sosial karena penganiayaan David Ozora.
Cio hanya berharap Shane mendapat keadilan dan tetap menjaga diri. "Harapan saya semoga Shane tetap sehata-sehat di sana, biar bisa cepat dibebaskan, biar bisa main lagi sama saya," tuturnya.
Sidang pada hari ini hanya dihadirkan satu saksi yang meringankan untuk Shane Lukas. Pada sidang selanjutnya pekan depan, akan ada lagi dua orang yang bersaksi untuk meringankan terdakwa ini.
Pada perkara ini, Shane berperan merekam video penganiayaan David Ozora. Dia disuruh oleh Mario Dandy untuk mengabadikan peristiwa tersebut.
Pilihan Editor: Rafael Alun Minta Mario Dandy Tanggung Sendiri Restitusi Rp 120 Miliar karena Sudah Dewasa