TEMPO.CO, Jakarta - Rafel Alun Trisambodo menolak membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar yang akan dibebankan kepada anaknya Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy wajib memebrikan uang restitusi sebesar Rp 120.388.911.300 kepada David Ozora sebagai korban penganiayaan.
Rafael, orang tua dari Mario menolak membayar restitusi tersebut. Eks Kepala Bagian pada Direktorat Jenderal Pajak itu mengatakan anaknya tersebut sudah dewasa yang harus menanggung sendiri perbuatannya.
Berikut sejumlah fakta-fakta yang dihimpun tentang penolakan Rafael Alun membayar restitusi Rp 120 miliar:
1. Rafael Alun kirim surat menolak membayar restitusi ke majelis hakim
Rafel mengirim surat kepada majelis hakim yang menyidangkan Mario Dandy bahwa dirinya tidak membayar restitusi yang dibebankan kepada Mario.
Surat tersebut dibacakan oleh pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2023.
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Andreas.
2. Rafael Alun mengaku aset dan rekening keluarga diblokir KPK
Masih dalam surat yang ditujukan ke hakim, Rafael Alun sebenarnya mempunyai niat membantu biaya berobat David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy.
David diketahui mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2. Korban menderita penyakit itu setelah dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023.
Namun, kata Rafael, kondisi keuangannya saat ini sudah tidak sanggup untuk memberi bantuan keuangan atau perawatan.
"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka tindak pidana dugaan gratifikasi," kata Andreas saat membacakan surat Rafael.
3. Rafael hanya bisa mendokana David ozora bisa sembuh dan pulih
Rafael dan keluarga mendoakan kesehatan korban agar sembuh seperti sedia kala. Mengingat korban penganiayaan Mario Dandy itu masih dalam proses penyembuhan.
Rafael tetap menyatakan keprihatinannya atas apa yang dialami David. Menurutnya, kejadian ini memberi pukulan bagi keluarganya yang juga berdampak pada kesempatan Mario menempuh pendidikan tinggi.
Dia mengklaim Mario akan kooperatif dan menghormati proses hukum ini. "Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," tutur Rafael Alun dalam suratnya.
4. Orang tua David Ozora minta hukuman Mario Dandy diperberat
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyerahkan sepenuhnya keputusan soal restitusi yang wajib dibayar Mario Dandy Satriyo kepada majelis hakim sesuai prosedur hukum.
"Harapan kami ketika nilai tersebut menurut dia terlalu berat atau tidak masuk akal, ganti pakai kurungan," ujar Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juli 2023.
Menurut dia, semakin besar nilai restitusi yang tak bisa dibayar Mario Dandy, maka ganti hukuman penjara kemungkinan lebih lama.
Jonathan menyatakan keluarganya berharap ada keadilan dalam keputusan restitusi terhadap Mario Dandy, pelaku yang menganiaya anaknya hingga koma.