Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dapat Rehabilitasi, Bobby Joseph Tetap Diproses Hukum karena Memiliki Tembakau Sintetis

Reporter

image-gnews
Konferensi pers kasus kepemilikan ganja sintetis Bobby Joseph di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Konferensi pers kasus kepemilikan ganja sintetis Bobby Joseph di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bobby Joseph menjadi tersangka atas kepemilikan 0,46 gram tembakau sintetis. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardhy mengatakan proses hukum pidana terhadap artis itu tetap dilakukan hingga ke pengadilan.

"Tetap diberikan kesempatan untuk rehabilitasi, tetapi proses hukum berjalan," ujar Ardhy saat dihubungi, Jumat, 28 Juli 2023.

Bobby Joseph terjerat kasus penyalahgunaan narkoba yang kedua kalinya. Sebelumnya, dia ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan karena memiliki narkotika jenis sabu pada 2021.

Pada kasus ini, Bobby ditangkap di rumahnya di wilayah Cinere, Kota Depok, pada 21 Juli 2023, sekira pukul 22.00 WIB. Dia kedapatan memiliki 0,46 gram tembakau sintetis sisa pakai beserta kertas papir yang disembunyikan di bawah kasus.

Sembari kasus hukumnya berjalan, artis itu juga diberikan akses rehabilitasi. "Akan dilakukan rehabilitasi di Lido (Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido)," kata Achmad Ardhy.

Bobby dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artis ini membeli tembakau sintetis melalui sebuah akun Instagram. Transaksinya sudah terjadi 10 kali sejak 2020.

Bobby Joseph membeli dengan takaran beragam dan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Namun, kata Ardhy, polisi masih mencari keberadaan penyuplai tembakau sintetis itu.

"Lagi penyelidikan," tutur Ardhy.

Pilihan Editor: Konsumsi Tembakau Sintetis sejak 2020, Begini Aktor Bobby Joseph Menyesal dan Minta Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

10 jam lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

13 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

1 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

6 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

9 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

9 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

9 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Kamala Harris Tekankan Amerika Serikat Perlu Legalisasi Ganja

9 hari lalu

Kamala Harris Tekankan Amerika Serikat Perlu Legalisasi Ganja

Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Kamala Harris, menekankan kembali pandangannya bahwa pemerintah pusat perlu melegalisasi ganja.