TEMPO.CO, Cikarang - Viral pekerja migran asal Bekasi jadi korban kekerasan dan perlakuan kasar majikannya di Arab Saudi, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berupaya bantu pemulangannya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan telah menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan untuk menangani kasus tenaga kerja wanita Aas binti Sajam. Warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi itu mengaku diperlakukan kasar hingga disuruh makan sampah oleh majikannya.
Dani mengatakan, sebetulnya ada moratorium tidak ada pemberangkatan tenaga kerja ke Arab Saudi dan Negara Timur Tengah lain. "Namun ini persoalan kemanusiaan dan harus segera ditangani," kata Dani di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023.
Pemkab Bekasi berkomitmen memastikan keamanan dan perlindungan warganya, termasuk yang menjadi pekerja migran. Pemkab telah mendatangi alamat korban dan berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk memastikan kondisi Aas.
Dani mengatakan Pemkab Bekasi juga memberikan bantuan serta dukungan bagi Aas dan keluarganya. "Kami berusaha bertindak secara tanggap dan responsif terhadap kasus warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di luar negeri, terutama soal keamanan dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran," ujarnya.
Kasus pekerja migran Indonesia ini terungkap setelah viral video di media sosial yang mengisahkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Bekasi minta pertolongan Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi. TKW bernama Aas binti Sajam itu minta bantuan agar dipulangkan ke Indonesia karena diperlakukan kasar, bahkan diminta makan sampah.
Cerita Keluarga Aas binti Sajam
Wakil keluarga Aas, yaitu Mukti Ali (54) mengatakan, perempuan itu berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi pekerja migran sejak Maret 2023. Aas berangkat menggunakan visa turis yang diberikan sponsor yang tinggal di Jakarta Timur.
Mukti mengatakan Aas bersedia menjadi pekerja migran di Arab Saudi pada Ramadan lalu karena diiming-imingi gaji besar dan pekerjaan enak. "Akan tetapi dalam satu bulan terakhir ini, Aas menghubungi keluarga secara diam-diam untuk menceritakan kondisi yang dialaminya," katanya.
Kepada keluarga, Aas bercerita diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi. Dia tidak hanya mengalami kekerasan fisik, namun juga dipaksa makan makanan dari sampah.
Pihak keluarga Aas berusaha memulangkan TKW itu, namun terganjal sejumlah persyaratan. Misalnya, Aas baru bekerja beberapa bulan padahal dia terikat kontrak kerja dua tahun.
Mukti mengatakan ada ganti rugi yang harus dibayarkan bila ingin pekerja migran itu dipulangkan. "Ini sedang kita urus, kita tidak sendiri. Ada beberapa pihak yang membantu. Komunikasi keluarga dengan Aas sampai saat ini masih ada," kata dia.
Pilihan Editor: Polisi Gagalkan Pengiriman 56 Korban Perdagangan Orang di Bandara Soekarno Hatta, 17 Tersangka Ditangkap