Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Akibat Kabel Optik, PSI Desak Pemprov DKI Turun Tangan Bantu Kasus Sultan

image-gnews
Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. ANTARA
Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PSI William A Sarana mendesak Pemprov DKI segera membenahi kabel optik yang menjuntai dan menyebabkan Sultan Rif'at Alfatih menjadi korban kecelakaan. Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu terkena hantaman kabel serat optik di Jaksel yang menjuntai dan tersangkut mobil sebelum melenting mengenai leher Sultan. 

Akibat kecelakaan disebabkan kabel optik itu kini Sultan tidak bisa bicara dan makan dengan normal. "Kejadian Sultan ini menjadi momentum untuk Pemprov melakukan pembenahan kabel fiber optik yang carut marut, berantakan dan banyak yang menjuntai," kata dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 30 Juli 2023.

Menurut William, kondisi kabel optik semrawut ini sangat membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono harus tegas kepada perusahaan pemasang kabel optik yang tidak tertib.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga meminta Pemprov DKI membantu Sultan Rif'at Alfatih agar mendapat ganti rugi dan pertanggungjawaban dari perusahaan provider pemilik kabel optik tersebut.

"Pemprov harus membantu korban agar provider pemilik kabel optik memberikan ganti rugi kepada korban," ujar Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta itu.

William mendorong Pemprov DKI untuk memastikan pengobatan pada Sultan berjalan baik dan lancar.

"Sudah seharusnya DKI Jakarta berbenah dan mempercantik diri, mestinya sudah tidak ada lagi kabel di atas, semua mestinya ditanam dalam tanah supaya nampak lebih baik," kata William.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah kecelakaan di kawasan Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, kehidupan Sultan Rif'at Alfatih tak lagi normal. Luka di lehernya menyebabkan mahasiswa Universitas Brawijaya itu tidak bisa bicara hingga sulit bernapas. 

Hal tersebut karena efek jepretan kabel fiber optik yang membuat tenggorokan, saluran napas, saluran makan putus.

"Sultan merasa tersiksa sepanjang hari. Dia bahkan tak bisa menelan air liurnya sendiri atau batuk secara normal. "Paling kelihatan kalau batuk kadang-kadang keluar darah dari lubang tenggorokannya," kata ayah Sultan, Fatih saat dihubungi Tempo, Ahad kemarin.

Kejadian nahas ini berawal saat Sultan sedang pergi jalan-jalan menggunakan motor Yamaha MT 25 bersama tiga temannya. Malam itu, kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan sedang padat.

Mobil-mobil di depan Sultan pun bergerak perlahan untuk menghindari kabel optik yang menjuntai. Hingga akhirnya kabel ini tersangkut di mobil SUV, kendaraan yang persis berada depan Sultan.

Pilihan Editor: Politikus PDIP Sarankan Korban Kecelakaan Kabel Optik Sultan Rif'at Lapor ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

23 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

23 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek


Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

1 hari lalu

Sebuah mobil terbakar dalam kecelakaan di Tol Cikampek Km 6. FOTO/video/instagram
Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

6 hari lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

9 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

10 hari lalu

Kondisi Bus Putra Sulung BE 7037 FU rusak berat setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Martapura, OKU Timur. ANTARA/Edo Purmana
Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.