2. Anggota DPRD DKI Minta Dinas Bina Marga Tertibkan Kabel Optik Menjuntai di Jalan
Anggota DPRD DKI Jakarta Nurhasan meminta Dinas Bina Marga merapikan semua kabel optik untuk mencegah kasus kecelakaan yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih terulang. Nurhasan minta kabel optik ditertibkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
"Dinas Bina Marga harus ditingkatkan lagi untuk merapikan kabel optik di udara yang sudah tidak terpakai," kata Nurhasan di Jakarta, Minggu, 30 Juli 2023, seperti dikutip dari Antara.
Sesuai dengan perda tentang SJUT itu, harus ada tindakan tegas dengan menertibkan semua kabel optik udara untuk ditanam di bawah jalan.
Politikus Gerindra itu mengatakan, Dinas Bina Marga DKI harus memperhatikan apakah kabel serat optik tersebut sudah lama sehingga perlu dirapikan. Dia juga mengingatkan perlu kerja sama antara pemerintah provinsi dan vendor soal pengawasan kabel optik udara yang tak terawat.
"Khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor," kata anggota Komisi D itu.
Kabel optik yang semrawut dan menjuntai diduga telah menyebabkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya Malang bernama Sultan Rif'at Alfatih mengalami kecelakaan hingga luka parah. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis 5 Januari lalu.
Paru-paru Sultan Kemasukan Cairan Setiap Kali Mahasiswa itu Menelan Air Liur
Sejak kecelakaan hingga saat ini, Sultan tidak bisa beraktivitas dengan normal karena luka di lehernya terkena hantaman kabel fiber optik. Sebelum kejadian, kabel itu sempat tersangkut sebuah mobil SUV dan melenting hingga mengenai Sultan yang naik sepeda motor di belakang mobil tersebut.
Ayah Sultan, Fatih menuturkan kondisi anaknya saat ini semakin membaik. Namun Sultan masih menjalani rawat jalan. "Sultan masih belum bisa bicara, nafas melalui lubang tenggorokan dan makan minum melalui selang di hidung," ujarnya.
Akibat luka pada tenggorokan Sultan Rif'at Alfatih itu, paru-paru mahasiswa itu juga terpengaruh. Setiap anaknya menelan air liur, cairan itu langsung masuk paru-paru sehingga kondisi Sultan masih mengkhawatirkan. Bahkan dia sempat dilarikan ke rumah sakit karena paru-parunya penuh cairan.
Posisi pita suara Sultan juga kaku dan terbuka sehingga dinyatakan lumpuh oleh dokter.
Hingga kini, Fatih masih menanti tanggung jawab perusahaan pemilik kabel optik udara atas biaya pengobatan anaknya. Dia mengatakan pihak manajemen perusahaan itu sudah menghubunginya.
Menanggapi kecelakaan tersebut, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan penertiban kabel optik semrawut agar peristiwa yang dialami Sultan Rif'at Alfatih tidak terulang.
Selanjutnya PDIP dan PSI desak Heru Budi bantu Sultan...