TEMPO.CO, Bekasi - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mencabut izin pakai Stadion Patriot yang rencananya digunakan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan pada Sabtu, 29 Juli 2023, berbuntut panjang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal menempuh jalur hukum atas masalah tersebut.
Tanggapan Wali Kota Bekasi
Dilansir dari Tempo, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mempersilakan jika PKS ingin membawa masalah itu ke ranah hukum.
"Kami, Pemerintah Kota Bekasi, menaungi seluruh masyarakat, pasti ada puas dan tidak puas. Saya kira itu menjadi hak warga negara yang kemudian melakukan upaya hukum dan sebagainya," kata Tri pada Senin kemarin, 31 Juli 2023.
Kendati begitu, Tri mengaku salah telah mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi dan meminta maaf.
"Secara pribadi dan juga kelembagaan saya Plt Wali Kota Bekasi dan pemerintah daerah meminta maaf karena kemudian adanya pembatalan kegiatan senam yang dilakukan oleh PKS," kata Tri.
Pencabutan izin pakai stadion, kata Tri, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari PSSI pada Kamis, 27 Juli 2023, bahwa ada aturan stadion harus steril sejak 48 jam sebelum pertandingan dimulai.
"Ini kan pada saat itu baru kita tahu bahwa medcom PSSI lah yang menyatakan bahwa ada aturan ini loh yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan di luar pertandingan," lanjut Tri.
Tri juga menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan mengaku akan melakukan evaluasi.
"Saya kira di situ kelemahannya, itu yang menjadi evaluasi kami, saya sudah sampaikan kepada kepala dispora, kenapa pada saat itu mustinya kalau kita tahu bahwa ada peraturan seperti itu pasti kita sudah lakukan pelarangan," ujar Tri.
Terkait ada pihak yang mengaitkan masalah itu ke ranah politik, Tri menilai setiap orang bebas memiliki pandangan berbeda terhadap suatu masalah.
Selanjutnya: Pemerintah Kota Bekasi, lanjut Tri, hanya…