Pemerintah Kota Bekasi, lanjut Tri, hanya menjalankan tata kelola pemerintahan yang memang harus diikuti. Tri memastikan akan menghormati keputusan PKS jika masalah itu dibawa ke ranah hukum.
"Bagaimanapun kami harus menghormati hukum yang ada dan tinggal kita lihat saja apakah ada kemudian hal-hal yang dilanggar oleh pemerintah daerah, karena ini bukan pribadinya Plt Wali Kota," ujar dia. "Ini adalah pemerintah daerah, ada hukum administrasi tata kelola pemerintahan."
PKS tempuh jalur hukum
Sebelumnya, PKS selaku penyelenggara acara mengaku sudah mengantongi izin pakai stadion Patriot dari Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu, 26 Juli 2023. Kedua pihak juga sudah mengetahui bahwa pada Sabtu malam, 29 Juli 2023, bakal ada pertandingan Liga 1 antara Bhayangkara FC melawan PSM Makassar.
Namun Plt Wali Kota Bekasi mencabut izin penggunaan stadion. Atas pencabutan izin pakai stadion itu memaksa PKS mengubah acara dari awalnya senam menjadi flashmob atau jalan sehat dari Jalan Inspeksi Kalimalang hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Anies Baswedan pun tetap hadir dalam acara itu, didampingi Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan kader PKS lainnya.
PKS yang kecewa berat atas keputusan Plt Wali Kota Bekasi itu berencana bakal menempuh jalur hukum atas masalah tersebut.
"Iya (bakal tempuh jalur hukum) karena ini merugikan martabat PKS Kota Bekasi. Sedang kami kaji tunggu saja waktunya," kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu pagi, 29 Juli 2023.
Pilihan Editor: PKS bakal Tempuh Jalur Hukum Soal Pembatalan Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi: Pasti Ada yang Puas dan Tidak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.