3. Ayah Korban Cari Sendiri Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Sebelum pihak perusahaan itu muncul, Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Berbekal video viral di media sosial dan keterangan para saksi di lapangan, dia menghubungi Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Akhirnya didapatkan bahwa perusahaan Bali Towerindo sebagai pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Pihak perusahaan baru mendatangi rumah Sultan 6 bulan setelah kecelakaan terjadi. Mereka bertemu dengan Fatih pada 6 Juni 2023. Dalam pertemuan itu, tiga orang perwakilan perusahaan menyampaikan keprihatinan apa yang dialami Sultan dan berjanji akan bertanggung jawab.
Meski begitu, Fatih sempat menagih tanggung jawab perusahaan karena tidak kunjung menerima ganti rugi untuk membiayai pengobatan Sultan yang tak kunjung pulih pasca terjerat kabel optik tersebut.
“Belum ada satu rupiah pun. Yang ada malah ngerepotin saya, minta ini, minta itu, minta rekam medis, perawatan, minta estimasi motornya rusak apa aja,” kata dia saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023. “Tapi cuma minta doang, enggak pernah ngasih apa-apa.”
Fatih juga belum mau membuat laporan polisi. Dia tak ingin masalah ini berlarut-larut akibat harus menunggu proses hukum rampung. "Buat saya yang penting kekeluargaan tidak bertele-tele. Jangan libatkan pihak lain, yang penting anak saya cepat diobatin," tuturnya.
"Saya berani begini karena melihat anak saya. Saya bilang 'Ayah yang ganti, nak. Ayah akan hadapi semua'," katanya.
Selanjutnya orang tua korban sempat tolak bantuan perusahaan karena merada terhina...